Foto: Idris Djohan bersama Muhammad Daniel di Bandara Kualanamu, Sumtra Utara, sumber tangkapan vidio. |
Gemarnews.com, Medan - Tokoh masyarakat di Medan, Sumatra Utara, memulangkan salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pidie Jaya di Malaysia, Muhammad Daniel (23) sempat ditahan oleh Kepolisian Diraja Malaysia.
"TKI itu asal Gampong Peuduek Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, karena terbentur dengan kelangkapan administrasi, ujar Idris Djohan, saat dihubungi awak media, Sabtu (4/1/2023).
Idris menerangkan, saat pejemputan terjadi miskomunikasi dengan petugas, karena keinginan petugas bandara, karena adinda Daniel tidak ada kelangkapan berkas administrasi.
"Ia benar heroik sebenarnya yang terjadi, karena petugas mau menahannya, karena terkendalan berkas, setelah kita komunikasi kedengan pimpinnya baru bisa keluar," tuturnya.
InsyaAllah berkat dukungan semua pihak Daniel sudah kita antarkan ke kampung halamanya, dan sekarang bersama keluarga.
Secara pribadi saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu untuk pembebasan dan pejemputan adinda Daniel, sehingga dapat berkumpul bersama keluarha kembali, pantanya. (*)