Notification

×

Iklan ok

Dapat Anugerah Kepatutan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI , Ini Pesan Pj. Bupati Pidie

Kamis, 02 Maret 2023 | 20.07 WIB Last Updated 2023-03-02T13:07:40Z

GEMARNEWS.COM , PIDIE  - Pemerintah Kabupaten Pidie Mendapat Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) pada 22 Februari 2023 di Banda Aceh dari Ombudsman Republik Indonesia yang Diserahkan Langsung Oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.

Penghargaan tersebut diterima Asisten III Setdakab, Drs Sayuti, M.M.
di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada Rabu (22/2/2022).

Turut didampingi oleh, Kadisdikbud, H. Yusmadi Kasem, S.Pd., M.Pd., Kadinkes, dr Arika Husnayanti, Sp.OG (K)., Kepala DPM P2TSP, Effendi, S.Sos., M.Kes., Plt Kadisdukcapil, Baihaqi, S.E., M.Si., Kadinsos, Drs H. Muslim, dan Kabag Organisasi, Nasriah Hanim, S.STP., M.P.A.

Penilaian kepatutan pelayanan publik ini dilaksanakan oleh Ombudsman RI pada periode Agustus - November 2022. 

Katagori lembaga yang di nilai adalah Puskesmas Mutiara Timur, Puskesmas Batee, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil. 

Pj. Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto mengatakan "hal ini sebagai implementasi pelaksanaan peraturan presiden No 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024".

Lanjutnya, hal ini juga ditunjukkan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik. Sehingga mendapat pengakuan dari Ombudsman Republik Indonesia.‬

‪Untuk diketahui bahwa Anugerah ini merupakan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Dengan Predikat Kepatuhan Tinggi berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
×
Berita Terbaru Update