GEMARNEWS.COM , PIDIE - Program Jumat Curhat Polsek Mutiara Timur kali ini digelar di Salah Satu Warkop di Desa Tiba Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie ,Jumat (17/03).
Bersama Geuchik dan Tokoh Pemuda Tiba , Jumat Curhat kali ini sekaligus dijadikan ajang sosialisasi Bahaya Narkoba dan dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia.
Geuchik Tiba Mesjid , Hariyadi dalam Diksusi Jumat Curhat mengatakan , Narkoba dan Judi Online sangat marak di wilayah Kecamatan Mutiara Timur , kini sudah merambah ke generasi Pemuda dan Pelajar sehingga mereka harus mendapatkan pembinaan dan pencegahan langsung dari Pihak Kapolsek Mutiara Timur ,pungkasnya
Menanggapi Curhatan dan Keresahan Geuchik di Kecamatan Mutiara Timur , Kapolres Pidie , AKBP Imam Asfali, SIK
yang Di wakili Kapolsek Mutiara Timur , Iptu Erwinsyah Putra ,SH , mengatakan, kegiatan jumat curhat
Memfokuskan Jum’at Curhat pada masalah Narkotika atau Narkoba Untuk menangkal dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba,” kata Erwinsyah saat membuka Jumat Curhat,pada Jumat (17 /03)
Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan Narkoba terjadi bukan di Kecamatan Mutiara Timur saja, bahkan sudah semua Kecamatan dan Daerah terjadi darurat Narkoba, terkait hal tersebut saya selaku Kapolsek Mutiara Timur mengharapkan bantuan dan dukungan dari para tokoh- tokoh Kecamatan Mutiara Timur untuk sama - sama kita menjaga dan mencegah terkait hal tersebut dan saya berharap bila memgetahui adanya kegiatan tab supaya segera melaporkan ke pihak Kepolisian,dan kami akan Meningkatkan Patroli dimalam hari.
Dalam hal ini adanya kebijakan dari Kapolda Aceh , apabila ditemukan pemakai narkoba yang baru agar segera dilakukan Pembinaan supaya tidak dapat berimbas kepada masyarakat lainnya.
Kita ketahui bersama saat ini Polisi lagi maraknya melakukan pemberantasan Perkara Judi online di tiap - tiap daerah termasuk di Wilayah hukum Polres Pidie bahkan Bapak Kapolda Aceh juga sudah mengirim surat ke Komimfo supaya dapat memblokir situs tersebut, hal ini Sejalan dengan perkara Penyelesaian tentang Qanun Aceh Nomor 09 tersebut silahkan Para Keuchik atau perangkat desa lainnya apabila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di desa maka silahkan diselesaikan dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek setempat , katanya dalam Diskusi.
Masalah narkoba tidak serta merta bisa diberantas oleh Pihak Kepolisian, melainkan perlu adanya dukungan dari pihak eksternal seperti pihak BNN dan masyarakat, mungkin dari penegakkan hukum kami tidak dapat semuanya teratasi. Apalagi sekarang bapak bisa melaporkan melalui WA atau melalui Layanan Online Polres Pidie ,apabila Para Keuchik dan Perangkat Desa dan tokoh masyarakat mendapatkan adanya oknum yang membekingi kegiatan judi online dan Narkoba silahkan di laporkan ke Polsek , pungkasnya.