Gemarnews.com, Lhoksukon - Kapolres Aceh Utara melakukan peresmian sekaligus menyerahkan rumah layak huni serta kelengkapan lainnya hasil program bedah rumah Polres Aceh Utara kepada keluarga Murtala (16) remaja penderita lumpuh layu di Gampong Meunasah Hagu Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K kepada Gemarnews.com pada 14/03/2023 mengatakan, rumah layak huni itu dibangun dari swadaya jajaran Polres Aceh Utara yang merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat tidak mampu, masyarakat lemah dan khususnya murtala yang menderita lumpuh layu dari kecil sejak usia 1 tahun.
"Alhamdulillah sudah berhasil kita bangun (rumah) dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, bisa berguna untuk keluarga murtala dan mudah-mudahan berkah untuk kita semua," ujar AKBP Deden Heksaputera.
Lebih lanjut AKBP Deden yang baru dua bulan menjadi Kapolres Aceh Utara ini mengaku sejak awal dirinya menjabat sudah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk mencari keberadaan masyarakat tidak mampu yang perlu ditolong dan dibantu khususnya yang menderita sakit keras ataupun janda-janda miskin, fakir miskin dan anak yatim.
"Demikian halnya dengan keluarga murtala ini, kita dapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas, kemudian kita lakukan survey dan mendapati kondisi murtala yang begitu lemah tidak berdaya ditambah dengan gizi buruk, " ujar AKBP Deden.
Ia mengungkapkan syukur Alhamdulillah kini kondisi murtala sudah membaik yang mana sejak awal dikunjungi kapolres, murtala langsung dibawa untuk mendapat perawatan di klinik Polres Aceh Utara, juga keluarga di pindahkan ke rumah dinas Kapolres di Lhoksukon, sementara rumah lamanya yang tidak layak huni dirubuhkan dan dibangun baru.
"Kami dari jajaran Polres Aceh Utara merasa sangat bangga bisa membantu menolong masyarakat yang tidak mampu, Insya Allah kedepan kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan, mudah mudahan kita bisa istiqomah akan terus mencari, membantu masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya (Red)