Gemarnews.com, Lhoksukon - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Utara H, Anwar Risyen yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BKD-DPR) Kabupaten Aceh Utara menanggapi terkait prolematika antara eksekutif dan legeslatif beberapa waktu lalu.
H Anwar Risyen dalam siaran pers pada Sabtu (04/03/2023) mengatakan, selayaknya legeslatif dan eksekutif laksana sebuah rumah tangga, jika ada sedikit ada beda pendapat tentunya harus dikomunikasi dengan baik dan harmonis, agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan Publik.
Dikatakan nya, “Semua kita punya harapan yang sama, agar Kabupaten Aceh Utara menjadi lebih baik kedepan,” katanya.
Ketua Fraksi Gerakan Keadilan dan BKD DPRK Aceh Utara ini juga meminta kepada semua unsur, mulai dari Ulama, tokoh masyarakat, mahasiswa, wartawan dan semua unsur masyarakat yang ada dalam wilayah kabupaten Aceh Utara.
“Mari kita saling memberikan pendapat dan saran yang baik, demi tercapainya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat umum di Aceh Utara yang kita cintai ini. Kita juga perlu menghargai dan mengapresiasi kepada Pj Bupati, pimpinan DPRK Aceh Utara dan seluruh anggota DPRK Aceh Utara dalam memaksimalkan capaian pembangunan diberbagai sektor, pelayanan publik, dan tentu hal ini, bukan hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan dalam waktu yang singkat” paparny.
Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas yang solid antara eksekutif dan legeslatif, agar semua program kerja bisa berjalan dengan maksimal,” pungk H Anwar Risyen sapaan akrab Haji Wan asal Kecamatan Seunuddon wilayah pesisir ini.. (Raj)