Gemarnews.com, Banda Aceh - Persoalan kepemilikan atas tanah Blang Padang yang kian berlarut dan belum menemukan titik kesepakatannya, saat ini telah mejadi opini liar di masyarakat.
"Hal ini tentunya tidak baik dan akan mengganggu komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Kodan IM, padahal kedua lembaga ini sama-sama pemerintah," Demikian kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh Musliadi M Tamin kepada media.
Pada prinsipnya kata Musliadi, secara pemanfaatan selama ini tidak menjadi persoalan, nyatanya lapangan blang padang dipergunakan untuk banyak aktivitas,
"Mulai dari kepentingan pemerintah seperti upacara bendera, pameran, aktivitas olah raga, tempat rekreasi dan aktivitas masyarakat lainnya. Hanya saja permohonan izin pemakaiannya harus melalui Kodam Iskandar Muda,"Menurut Musliadi.
Agar tidak terus terjadi saling klaim dan mengiliminir adanya pihak-pihak lain yang memanfaatkan masalah ini sehingga dapat mempengaruhi ketetntraman masyarakat, kiranya Ketua DPR Aceh,
"Pj. Gubernur Aceh dan Kodam IM dapat duduk untuk mendiskusikan hal ini, apalagi Pak Pj. Gubernur juga pernah sebagai Pagdam IM, sehingga mampu membangun komunikasi dengan Panglima Kodam IM sekarang," Pinta Ketua PWPM Aceh itu.
Lebih lanjut Musliadi mengusulkan agar tanah Blang Padang dihibahkan saja menjadi asetnya Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, karena dalam banyak cerita yang beredar bahwa tanah blang padang dulunya merupakan bagian dari tanah Mesjid Raya Baiturrahman.
Sehingga tidak salahnya, agar Pemerintah Aceh dan Kodam IM berlapang dada agar tanah blang padang tersebut dihibahkan saja ke Mesjid Raya Baiturrahman menjadi harta agama.
"Mamun pemanfaatanya haruslah dapat dipergunakan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara umum dan segala aktivitasnya tidak melanggara qanun pelaksanaan syariat Islam." ujarnya.
"Kami percaya dan optimis, dalam masa Pak Achmat Marzuki menjadi Pj. Gubernur Aceh Bersama dengan pak Panglima Kodam IM Mayor Jenderal Novi Helmi Prasetya mampu menyelesaikan masalah ini dengan baik." Pungkasya. []