GEMARNEWS.COM , ACEH TENGAH - Mahasiswa Gajah Putih Pecinta Alam( MAHAGAPA) menilai lambatnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) WIL.5 aceh dalam melakukan penagangan satwa liar yaitu Beruang madu (Helarctos malayanus) yang masuk ke lahan persawahan dan perkampungan masyarakat di desa Berawang Gadeng kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah
Pada hari kamis pukul 17:30 WIB kami melintasi kawasan kecamatan Celala dan melihat masyarakat berbondong bondong mengusir dan berniat ingin membunuh satwa yang di lindungi ini .
Berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, beruang madu merupakan salah satu jenis dengan status yang dilindungi.artinya kehadiran Tim BKSDA sangat dibutuhkan secara cepat, tapi tidak ada respon cepat dari pihak terkait “Saya ketua umum MAHAGAPA kecewa secara langsung karena mendapat konfirmasi dari pihak BKSDA Wil. 5 pukul 17.47 WIB via telpon mereka tidak bisa turun karena melihat waktu sudah hampir magrib dan juga tim BKSDA sedang tidak di tempat , artinya BKSDA Provinsi aceh perlu mengevaluasi Tim yang berada wilayah 5 tepatnya di aceh tengah” tegas Rahmad Rizki / Paddle.
Di tambahkan oleh reje kampung Berawang gadeng bapak Mahajar , mebenarkan ada nya satwa liar yang masuk ke kawasan desa dan juga sudah meresahkan masyarakat setempat , satwa ini juga sudah masuk selamat 5 hari di perkampungan dan sudah mulai meresahkan masyarakat Setempat.
Setelah langsung di konfrimasi oleh tim Mahagapa yang sedang memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemerintahan desa Berawang gadeng untuk tidak membunuh . (Agusnaidi B)