GEMARNEWS.COM , PIDIE - terkait dengan temuan pihak inspektorat Aceh Tenggara, prihal problematika penggunaan program Dana Desa yang sempat viral melalui media Gemarnews yang tayang pada tgl 27 maret 2023 lalu menarik perhatian Pj Bupati Aceh Tenggara. Drs. M. Syakir. Untuk secepatnya ditindaklanjuti.
Dalam berita tersebut disampaikan oleh ketua LSM korek Aceh Tenggara, Irwansyah Putra kepada Awak Media Gemarnews, seharusnya Pimpinan Aceh Tenggara dalam hal ini Pj Bupati Agara. Agar secepatnya memanggil pihak Inspektorat prihal pengembalian dana desa yang jadi temuan pihak Inspektorat, salah satunya sebut saja Desa Terutung Payung Hulu, dalam temuan Inspektorat tercatat ada kerugian negara dan perjanjian yang harus dikembalikan pihak kepala desa yang menjabat pada masanya tapi nyatanya sampai detik ini kerugian tersebut belum dikembalikan oleh kepala desa tersebut pungkasnya kepada Awak media Gemarnews. (28/3/2023).
Irwansyah Putra menambahkan surat pernyataan tersebut berisi pengakuan kepala desa dan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan menyatakan sanggup dan menyelesaikan kegiatan dana desa tersebut, tetapi nihil dan tidak ada sama sekali, ini satu desa bayangkan berapa dana desa yang menjadi temuan inspektorat Aceh Tenggara dalam pengembalian kerugian negara tersebut pungkasnya.
Setelah dikonfirmasi pihak inspektorat oleh awak media Gemarnews dalam hal ini, M. Juned Jabatan Ketua Tim Tindak Lanjut Inspektorat Aceh Tenggara, bahwasanya upaya pihak Inspektorat sudah semaksimal mungkin bahkan sudah beberapa kali menyurati Mantan Kepala Desa terutung payung hulu yaitu Marudin tetapi sama sekali tidak ada tindak lanjut ataupun etikad baiknya untuk melakukan pengembalian dana desa tersebut, ungkapnya ke awak media Gemarnews.
M.Juned juga menambahkan ke awak media Gemarnews, bahwasanya ada beberapa desa yang sudah menjadi temuan kami, tetapi kami punya batas dan ketentuan dalam melaksanakan tugas, kami punya pimpinan dalam hal ini Bupati Aceh Tenggara, kami juga menunggu arahan dan pimpinan Tertinggi di Aceh Tenggara Yaitu Bupati, kemana arah dan kelanjutan problematika pengembalian dana Desa Yang bermasalah ini ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran Awak media Gemarnews Adapun persoalan dana desa terutung payung hulu kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, tersebut adalah antara lain: 1. Pengembalian BEASISWA S1 aparatur Kute sebesar. 3.500.000
2. Maulid Nabi 4.790.000.
3.pembinaan pelatihan keagamaan sebesar 29.900.000
4. Pengadaan alat PKK 58. 960.000.
5. Pembiayaan karang taruna 10.000.000
6.penyusunan sistem informasi kute. 21.000.000
Dengan total 128.150.000. dan disaksikan tokoh masyarakat dan ditandatangani Pj kepala Desa. Sudi rahayu dan mantan kepala Desa Marudin. Berikut dokumen yang diterima oleh awak media Gemarnews.
Menanggapi hal tersebut PJ Bupati Aceh Tenggara mengungkapkan kepada Awak Media Gemarnews Melalui via WhatsApp, bahwasanya Belum ada laporan dari pihak inspektorat, Rabu ini saya akan panggil inspektur beserta pejabat terkait karena hari ini saya sedang berada diluar daerah dalam melaksanakan tugas tertentu. Ujarnya
PJ Bupati Aceh Tenggara juga menambahkan kalau benar belum dikembalikan saya perintahkan segera dikembalikan sesuai mekanisme yang berlaku ungkapnya. ( Sutra Efendi )