Gemarnews.com, Aceh Barat - Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) sebagai mitra UNICEF bekerjasama dengan Pemerintah Aceh Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melatih fasilitator masyarakat perlindungan anak sebagai Kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, Kamis-Sabtu, (2-4/3/23) di Zaya Guest House, Meulaboh. Peserta pelatihan sebanyak 25 orang yang terdiri dari unsur pemerintahan gampong, pemuda, kader posyandu, kader desa, unsur PKK, pendamping lokal desa serta dari perwakilan forum anak yang berasal dari 2 gampong yaitu Gampong Peunaga Rayeuk dan Suak Indrapuri yang merupakan gampong dampingan Program Perlindungan Anak. Selain itu juga melibatkan pendamping komunitas dari 2 gampong perluasan program yaitu Gampong Padang Seurahit dan Pasie Mesjid.
Narasumber utama Bapak Sukran dari Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat (LPA-NTB), yang juga didampingi oleh Fasilitator Anak Hidayatullah, dan T. Saiful Ambia sebagai District Coordinator Program di Aceh Barat.
Sebagaimana disampaikan oleh Ihsan, S. ST selaku Program Manager pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman fasilitator terkait isu perlindungan anak dan ketahanan keluarga dan pengasuhan positif, serta meningkatkan pemahaman terkait isu-isu kerentanan anak dan membangun keterpaduan lintas sektor untuk penanganan kasus-kasus anak di tingkat gampong.
“Pelatihan ini berupaya meningkatkan kapasitas fasilitator komunitas yang dilakukan tidak hanya melalui diskusi ruangan tetapi juga melakukan kunjungan ke sektor pelayanan perlindungan anak, agar semua peserta mendapatkan informasi yang komprehensif terhadap isu-isu perlindungan anak”. Ujarnya.
Ihsan juga menyampaikan bahwa pelatihan serupa selain di Aceh Barat juga akan dilaksanakan di Banda Aceh, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen dan Lhokseumawe sebagai wilayah dampingan Program PKPM-Unicef.
Sementara itu, Kadis DP3AKB, T. Juanda, S. Pd, didampingi Kabid Perlindungan Perempuan Ibu Misni Fitriani, SKM mengatakan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan selama ini diupayakan untuk diselesaikan secara cepat dan tuntas dengan dengan melibatkan lintas sektor.
“untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kasus yang terjadi saat ini kita membuka layanan hotline melalui 082162730446 yang dapat dihubungi secara langsung oleh masyarakat.” paparnya.
Kadis juga memaparkan segera melaunching Unit Pelaksana Teknis Daerah Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD-PPA) yang sudah terbentuk di Kabupaten Aceh Barat untuk menyahuti amanah dari UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permen PPA No. 4 Tahun 2018.
Narasumber pelatihan, Sukran mengatakan bahwa fasilitator komunitas ini memiliki peran untuk menggerakkan masyarakat agar terlibat aktif untuk perlindungan anak, juga berperan sebagai perantara untuk menyampaikan berbagai informasi perlindungan anak kepada masyarakat dan juga kepada pemerintah, serta berfungsi untuk dapat melakukan mediasi pencapaian mufakat di tingkat komunitas untuk penyelesaian persoalan anak dan mendukung pemerintah gampong untuk peduli terhadap perlindungan anak.
“Kader SAPA kita dorong untuk bergerak bersama-sama memperkuat komunitas gampong untuk pencegahan kekerasan melalui identifikasi kerentanan kekerasan anak serta mendorong adanya pelayanan peduli anak di gampong dan terhubung ke pelayanan di tingkat kabupaten”. Ujarnya.
Salah satu peserta pelatihan, Firdaus Syahputra Nst, juga sebagai Sekdes Gampong Suak Indrapuri, mengatakan bahwa pelatihan ini telah membuka wawasan betapa pentingnya upaya dari komunitas masyarakat agar dapat melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Setelah pelatihan, kami akan membahas ini lebih lanjut ditingkat gampong untuk memanfaatkan berbagai potensi dan sumber daya yang dimiliki. Kita akan menyusun strategi agar keluarga dan komunitas gampong menjadi tempat yang aman dan ramah terhadap anak”.
Peserta lainnya dari unsur Pendamping Lokal Desa, Giyanto juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena keberadaan fasilitator dapat berperan untuk upaya mengubah perilaku masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak.
Menurutnya, selama ini, ada kecenderungan perubahan perilaku di masyarakat, di mana tingkat kepedulian sosial semakin menurun termasuk terhadap persoalan-persoalan anak.
Sehingga setelah pelatihan ini keberadaan fasilitator sebagai salah satu sumberdaya yang dapat berperan untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat agar terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman terhadap anak dengan meningkatkan kepedulian dan detiksi dini terhadap situasi kerentanan yang dialami anak.
Sementara itu, suara forum anak juga disampaikan melalui pelatihan ini oleh Nita Fajrin yang berasal dari Forum Anak Gampong Peunaga Rayeuk, menurutnya pelatihan ini membuka wawasan bagi mereka sebagai anak.
Menurutnya, digampong mereka perlu didukung sepenuhnya oleh pemerintahan gampong agar dapat melakukan berbagai kegiatan kreatifitas positif, sehingga anak-anak tidak terlibat pada kegiatan yang menjurus kepada hal-hal negatif.
Di akhir kegiatan T. Saiful Ambia selaku Distric Coordinator Program menyampaikan agar rencana tindak lanjut dan rencana aksi bersama di tingkat gampong dan kabupaten dapat betul-betul terimplementasi dengan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintahan gampong dan juga pemerintahan kabupaten.
“kita akan terus mendampingi perkembangan Kader SAPA ini setelah pelatihan, sehingga rencana dan aksi yang telah disusun dapat berjalan secara maksimal dan berkelanjutan” tutupnya.