Notification

×

Iklan ok

Polres Aceh Utara Ungkap 6 Kasus Narkoba, Amankan 9 Tersangka dan 112 Gram Sabu

Rabu, 01 Maret 2023 | 15.49 WIB Last Updated 2023-03-01T11:20:02Z


Gemarnews.com, Lhoksukon - Enam kasus penyalahgunaan Narkoba sukses diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada kurun waktu dua pekan terakhir di bulan kedua tahun 2023.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Novrizaldi, S.H kepada tribratanews menyampaikan pengungkapan itu dilakukan sejak 16 hingga 28 Februari 2023.

"Dari 6 kasus yang diungkap, ada peran 9 orang tersangka yang kini ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara serta barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan berjumlah 112,19 gram." kata AKP Novrizaldi, Rabu (01/03/2023).

Mereka yang ditangkap yakni F (33), I (37) dan S (41) ketiganya merupakan warga Kota Lhokseumawe, kemudian M (49) Warga Seuneubok Tuha, Idi Rayeuk, Aceh Timur, lalu AH (48) warga Kuta Kareung, Samudera Aceh Utara, SH (31) Mane Kareung, Blang Mangat Kota Lhokseumawe, Selanjutnya AF (40) Paloh Raya, Muara Batu, J (55) Kuta Meligo, Sawang dan terakhir M (27) warga Paloh Lada, Dewantara, Aceh Utara.

Kasat Resnarkoba menerangkan ke 9 tersangka tersebut semuanya adalah laki-laki dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda.

Diakui Novrizaldi keberhasilan mengungkap enam kasus dalam tempo 2 pekan itu tidak lepas dari peran aktif semua pihak yang ikut membantu pemberantasan peredaran Narkoba.

"Aceh Utara ini milik kita bersama, jadi harus dijaga bersama pula, Apabila ditemukan hal-hal yang bersinggungan dengan peredaran Narkoba, kami minta segera diinformasikan secepatnya," tegasnya.

Karena itu pula, Novrizaldi sangat mengapresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan Narkoba, yakni dengan memberikan informasi jika ada pengedar ataupun pemakai Narkoba.

"sebab, tanpa peran serta masyarakat, pihaknya akan sangat sulit mengungkap dan memberantas peredaran gelap Narkoba ini," pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update