Notification

×

Iklan ok

Selisih Faham Dua Warga Ini Sepakat Berdamai Di Polsek Julok

Selasa, 21 Maret 2023 | 22.12 WIB Last Updated 2023-03-21T15:12:51Z

Gemarnews com,Aceh Timur–Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan Masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat, sebagaimana yang sering kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, dan Perpol 08 Tahun 2021, Keadilan Restoratif merupakan alternatif maupun upaya penyelesaian perkara lewat mediasi atau dialog atau kesepakatan beberapa pihak yang terkait.


Terkait dengan hal tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Andi Rahmansyah,S.I.K, melalui Kapolsek julok IPDA Rudiono S.Sos di dampingi wakapolsek dan beberapa anggotanya melaksanakan Problem Solving dengan menerapkan upaya Restorative Justice terhadap suatu perkara atas permasalahan Warga yang terjadi di Dusun paya seuke,desa lhok rambong, kecamatan julok, kabupaten Aceh Timur.Selasa (21/3/2023).


Problem solving dengan upaya Restorative Justice tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan atas terjadinya salah faham serta adanya pengancaman oleh oknum anak kepala desa terhadap pemilik sawah yang merupakan saudara atau paman dari oknum anak kepala desa,hingga kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan kekeluargaan.


Masih Lanjutnya Kapolsek Julok IPDA Rudiono,sangat mengharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah jalur hukum.


“Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati,” Ujarnya 


“Kami berpesan tidak hanya pada warga yang berselisih paham, namun kepada seluruh warga Masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga stabilitas Kamtibmas, hindarkan segala potensi yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, pungkasnya IPDA Rudiono.

×
Berita Terbaru Update