Gemarnews.com, Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Suharjono menegaskan bahwa seluruh hakim harus dapat memahami seluruh peraturan Mahkamah Agung (Perma).
Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) saat membuka acara Sosialisasi Perma-Perma terbitan Tahun 2022 di Balai Tgk Chik di Tiro, Gedung Sementara PT BNA pada tanggal 27 dan 28 Maret 2023.
Adapun pemateri sosialisasi pada kesempata itu beberapa Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan para pesertanya adalah semua hakim tinggi, kepaniteraan, kesekretariatan dan hakim tingkat pertama serta kepaniteraan di seluruh Aceh yang berada pada 22 Pengadilan Negeri se - Aceh.
Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2022 terkait Restitusi dan Rehabilitasi bagi Pelaku dan Korban Kejahatan HAM, Terorisme, dan lain-lain disampaikan oleh Hakim Tinggi Ainal Mardhiah, MH.
Sosialisasi Perma No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi disampaikan oleh Hakim Tinggi H. Makaroda Hafat, SH, MH.
Sedangkan Sosialisasi Perma No 3 Tahun 2022 tentang Mediasi secara Elektronik disampaikan oleh Hakim Tinggi Syamsul Qamar, SH, MH.
Selanjutnya Sosialisasi Perma No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Perma No 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, disampaikan oleh HT Pandu Budiono, SH, MH.
"Semua peserta memberi respon yang cukup baik dan antusias dalam acara sosialisasi ini. "Dari tanya jawab dalam acara ini, tampaknya implementasi Perma-Perma tersebut perlu didukung dengan aplikasi digital yang up-to-date. Hemat saya versi Aplikasi SIPP pada Mahkamah Agung perlu ditingkatkan perfomancenya", ujar Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA.
Mengakhiri acara Sosialisasi ini hari, Suharjon, Ketua Pengadilan Tinggi berkenan memberi Piagam Penghargaan dan Buah Tangan kepada Hakim dan ASN terbaik Semester ini, yaitu kepada Hakim Tinggi Pandu Budiono, Panitera Muda Hukum Syawaluddin, PNS Kepegawaian Rasyed Ginting dan dari Unsur Staf, Fandi.
Sementara itu KPT BNA juga memberikan Piagam Penghargaan dan souvernir kepada PNS Agen Perubahan, yaitu Ghina Miralda, Sigit Ginting, dan Laila Bahri, dan juga memberikan Penghargaan serta souvernir kepada petugas PTSP terbaik PT BNA triwulan ini Yuslianita. Demikian info dari Hakim Humas PT BNA, Dr Taqwaddin. []