GEMARNEWS.COM , OPINI - Pendidikan Ialah proses pembelajaraan,keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran,pelatihan,atau penelitian.Pendidikan sangatlah penting untuk mengasah kemampuan koniktif seorang anak hingga beranjak dewasa.Kemampuan yang dimiliki dapat bekat kecepatan seorang induvidu dalam menyelesaikan masalah.
Seperti kita ketahui pendidikan bukan hanya sekedar ilmu tapi juga membangun karakter,memperdayakan seseorang untuk berpikir secara mandiri dan terbuka,bisa mencapai finasial independe,serta dapat mengabil kendali yang menjadikan pondasi masa depan seorang anak dan bertanggung jawab atas diri mereka.
Pendidikan yang bermutu dan maju dapat melahirkan generasi emas berkualis yang memiliki potensi yang kompeten dan berkarter yang baik,tetapi berbeda halnya dengan pendidikan yang sedang terjadi di Aceh,daerah yang memiliki Dana Otonomi Khusus(Otsus)juga tidak dapat memaksimalkan kemajuan pendidikan di Aceh bahkan menduduki raking 25 nasional dari 34 provinsi tahun 2021 tentunya Aceh sangat jauh ketertinggalan dalam dunia pendidikan,dalam laporan penilaian rata-rata Tes Potensi Skolastik (TPS) siswa sekolah dari seluruh provinsi di Indonesia yang mengikuti UTBK SBMPTN, yang meliputi empat penilaian yaitu penalaran umum, pemahaman bacaan serta menulis,pengetahuan serta pemahaman umum, dan terakhir adalah pengetahuan kuantitatif.
Di nyatakan secara keseluruhan Aceh yang paling terendah dari semua penilaian, dalam hal ini pemerintah daerah maupun pusat haruslah untuk memperhatikan ketertinggalan mutu pendidikan itu secara serius, agar kualitas pendidikan Aceh sama dengan provinsi lainya di Indonesia sama.
keberlangsungan sistem pendidikan di Aceh yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah,seharusnya Pemerintah harus mengutamakan pendidikan untuk memberatas kemiskinan yang terlalu tinggi dengan cara memberatas kebodohan terlebih dahulu,karena apabila pendidikan yang rendah maka sangat mudah masyarakatnya untuk dihasut,sebab mereka tidak memiliki pemahaman pendidikan yang cukup,bahkan sesui dengan poin cita-cita bangsa Indonesia pada pembukan UUD 1945 pada alinea ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas pemerintah dan kita semua.
UUD 1945 pasal 31 Ayat 4 menjelaskan Negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN) serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah(APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional,tapi lagi-lagi anggara yang dikelolah tidak efektif dan efesien,ada beberapa sistem yang menghambat kemajuan pendidikan di Aceh seperti fasilitas saranan dan prasaranan yang tidak lengkap sehingga proses pendidikan tidak maksimal akibat kurangnya hal-hal yang dibutuhkan.
Menurut saya sistem pengolahan yang kurang efektif dan efesien sehingga saranan dan prasaranan tidak terpenuhi,jikalau pemerintah dapat mengelola uang tersebut dengan baik yang lebih luas bermanfaat lagi yang dapat menguntungkan kalangan lebih banyak adalah dengan cara pemerintah memenuhi dan pemerataan pembangun fasilitas saranan dan prasaranan seluruh sekolah yang ada di Aceh dari tingkat SD sampai dengan SMA bahkan penguruan tinggi,sehingga setiap sekolah nantinya mampu melahirkan alunmi yang bekualitas dan berakhlak baik, tidak seperti sekarang ini disetiap kabupaten/kota cuman ada bebrapa sekolah aja yang memadai sehingga semua calon murib berlomba-lomba untuk masuk kesekolah tersebut padahal koutanya cuman sedikit berbeda dengan sekolah yang tidak populer,mereka memilki kouta yang banyak akan tetapi yang daftanya sedikit akibat dari fasilitas saranan dan prasaranan yang tidak memadai sehingga tidak menarik minat bagi calon murib untuk mendaftar disekolah tersebut.
Permaslahan selanjutnyan banyaknya sekolah-sekolah diperdalaman yang tidak cukup memilki tenaga pengajar,akibat akses bagi seorang guru sulit untuk menuju lokasi seekolahnya,belum lagi rata-rata guru yang mengajar diperdalaman adalah guru honor yang gajinya tidak sesuia dengan UMR bahkan selalu ditunda-tunda gajinya hingga berbulan-bulan begitu mirisnya pemerintah aceh terhadapa pendidikan mengingat peran mereka sangtlah penting dalam mendidik anak bangsa,padahal banyak anak-anak aceh yang berada diperdalaman yang membutuhkan pendidikan,mereka adalah generasi aceh dimasa yang akan datang nantinya.
Pemerintah haruslah memilki strategi yang matang agar sekolah satu dengan sekolah lain itu sama rata dan bermutu sehingga,tidak terjadinya penumpukan siswa dan mahasiswa disatu sekolah saja tapi,bagaimana cara pemerintah agas setiap sekolah itu memiliki kualitas yang sama tinggi,serta memiliki akses tenaga pengajar yang sama,telebih lagi untuk guru pengajar agar dapat dukungan dari pemerintah Aceh baik dari segi kebutuhan,kesehatan dan finansial yang harus terpenuhi,apabila pemerintah mampumelaksanakan dengan baik,maka dampaknya nantinya seluruh seluruh sekolah dapat melahirkan generasi-generasi atau alumini yang berilmu,berakhlak dan beraqidah nantinya mereka memiliki potensi yang kompeten untuk lulus dimana-mana baik itu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi serta mudah untuk diterima kerja.
Oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Aceh pemerintah harus memasikan dan meningkatkan terhadap fasilitas disekolah-sekolah,meningkatkan skill tenaga pengajar dengan pemberian pelatihanan khusus,serta memiliki akses belajar secara rata diseluruh kabupaten kota yang harus menjadi prioristas pemrintah Aceh,dengan adanya peningkatan tersebut dihrarap pendidikan Aceh mengalami pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan yang baik.
Penulis : Muhammad Al Munadi
Mahasiswa : UIN AR-RANIRY Banda Aceh
Jurusan. : Ilmu Administrasi Negara
Fakultas : Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan