Gemarnews.com, Banda Aceh - Mengawali tiga bulan pertama untuk tahun 2023 ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menerima 123 laporan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Rabu (12/4) di Banda Aceh.
Menurut Dian, jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan triwulan pertama tahun lalu yang hanya 21 laporan.
Berdasarkan data saat ini, untuk urutan pertama masih di dominasi oleh masalah kepegawaian yang terbanyak di laporkan. Kemudian disusul dengan laporan terkait hak sipil dan politik pada posisi kedua, dan posisi ketiga terbanyak saat ini adalah perpajakan.
"Laporan terbanyak masih terkait kepegawaian," sebut Dian.
"Namun ada yang berbeda untuk tahun ini, yaitu pengaduan terkait hak sipil dan politik masuk urutan kedua dan juga perpajakan pada urutan ketiga," tambah Dian.
Trend ini bisa jadi karena proses menghadapi pemilu tahun 2024 nanti, sehingga laporan terkait hak sipil dan politik meningkat, lanjutnya.
Untuk triwulan pertama ini, pihaknya juga sudah menyelesaikan sebagian besar laporan yang masuk, namun juga masih ada yang dalam proses penyelesaian.
Laporan terbanyak masih didominasi oleh pemerintah daerah, kemudian pemerintah provinsi, dan selanjutnya yaitu instansi vertikal yang ada di Aceh.
"Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam hal ini, selalu mengingatkan pemerintah daerah supaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi maladministrasi," ungkap Dian Rubianty.
Dian menuturkan, pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah masyarakat mengakses untuk membuat laporan. Selain masyarakat yang datang langsung ke kantor, Ombudsman juga membuka gerai pengaduan ke beberapa daerah.
"Untuk mempermudah masyarakat, kami beberapa kali mengadakan kegiatan PVL on the spot (OTS) di daerah. Selain itu, juga membentuk jaringan dengan focal poin dengan instansi, sehingga dapat dengan mudah menyesuaikan laporan masyarakat yang disampaikan ke kami," pungkas Dian.