GEMARNEWS. COM, SIGLI- Polres Pidie menggelar Jumat Curhat di salah satu warung kopi atau Caffe Putra Kupi Beureunuen, Desa Baro Yaman, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Kamis (27/04/2023).
Program ini sebagai ajang mempererat silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali S.I.K menyampaikan kegiatan Jumat Curhat juga untuk menampung curhatan masyarakat yang nantinya akan dicarikan upaya solusinya.
Intinya, jika ada permasalahan yang muncul jangan sampai melebar, jika masalah ditingkat desa bisa diselesaikan ditingkat desa.
Kemudian kalau ada sumbatan-sumbatan terkait hubungan Desa dengan Kecamatan atau Kabupaten akan di akomodir melalui kegiatan Jumat Curhat.
"Ya, kita akan akomudir keluhan masyarakat, terlebih kami juga menerima masukan, saran maupun kritikan yang sifatnya membangun bagi jajaran Polres Pidie," ujarnya.
Selain menampung keluhan, AKBP Imam Asfali S.I.K juga menjelaskan jika Jumat Curhat sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara masyarakat dengan Polri.
Hal tersebut untuk mengimplementasikan bahwa institusi Polri hadir di tengah masyarakat selain sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas.
Kemudian kehadiran polri ditengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan pelayanan, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat. Jelasnya.
Lebih lanjut pada kesemlatan tersebut Imam Asfali menghimbau, larangan kepada penggunaan kendaraan pick up atau dump truck untuk tidak mengangkut orang khususnya di wilayah jajaran Polres Pidie.
"Kita tidak ingin peristiwa kecelakaan serupa seperti yang terjadi di Pasir Putih Aceh Besar dan yang terjadi di kawasan Gampong Alue Batee, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur kemarin terulang lagi," harap Imam Asfali
Larangan ini perlu ditegaskan oleh pihaknya, karena penggunaan mobil bak terbuka masih sering digunakan oleh masyarakat sebagai sarana transportasi orang, padahal itu sangat berbahaya bagi keselamatan.
Sesuai undang-undang tidak dibenarkan mobil bak terbuka, yang seharusnya untuk barang, digunakan untuk angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.
Himbauan ini perlu disampaikan ke masyarakat diantaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Jelas Kapolres Pidie AKB Imam Asfali S.I.K.
Hadir dalam acara program tersebut Wakapolres Kompol Pol Misyanto, Kapolsek Mutiara Ipda Yusman Aiyub, Kapolsek Mutiara Timur Iptu Erwinsyah PutraPutra , Tokoh Masyarakat Mutiara Timur,Tokoh Masyarakat Mutiara
Selain itu juga ikut hadir beberapa pejabat atau kasat dari jajaran Polres Pidie serta sejumlah masyarakat dan kepala desa dari Kecamatan Mutiara.
( Ishak Mutiara)