Notification

×

Iklan ok

154 Personel Polres Aceh Utara Ikut Tes Psikologi Syarat Pemegang Senpi

Rabu, 03 Mei 2023 | 11.34 WIB Last Updated 2023-05-03T04:34:41Z


Gemarnews.com, Lhoksukon - Sebanyak 154 Personel Polres Aceh Utara dan polsek jajaran beserta Brimob Kompi 1 dan kompi 4 batalyon B pelopor mengikuti kegiatan tes psikologi pemegang senjata api oraganik (Senpi) dan Konseling psikolog oleh tim Bag Psi Biro SDM Polda Aceh. Pada Rabu (03/5/2023) Aula tribrata mapolres setempat.

Kegiatan tes psikologi dan konseling psikologi ini ialah sebagai salah satu bentuk syarat setiap personel polri untuk pemegang senjata api (Senpi) dinas.

Pembukaan tes psikologi dan konseling psikolog yang berlangsung di aula tribrata ini di buka oleh Wakapolres Aceh Utara Kompol Syukrif I Panigoro, S.I.K., M.H didampingi Kabag SDM polres aceh utara AKP ildani ilyas, S.H., M.H.

Beserta dihadiri langsung dari tim Bag Psi Biro SDM Polda Aceh Iptu Rico Rizkiawan S.psi PS. Paursubbagsipol Bagpsi Ro Sdm polda aceh.

“Kabag SDM Polres Aceh Utara AKP ildani ilyas, S.H., M.H., melalui kasi humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang menyampaikan bahwa tes psikologi dan konseling psikolog ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap anggota polri untuk pemegang senjata api organik (Senpi) dinas.” pungkasnya

Pelaksanaan kegiatan tes psikologi dan konseling psikolog berdasarkan surat telegram Kapolda Aceh Nomor ST/268/IV/KES.23./2023 tanggal 12 April 2023 tentang pemeriksaan psikologi dan konseling psikolog bagi personel pemegang senjata api organik (Senpi) dinas anggota polri Polres/polresta jajaran Polda aceh.

Berikut jumlah peserta yang mengikuti tes psikologi sebanyak 135 personel dan yang mengikuti konseling psikologi sebanyak 19 personel.

“Kabag SDM polres aceh utara AKP Ildani ilyas, S.H., M.H., melalui kasi humas Polres Aceh Utara mengatakan bahwa tes psikologi dan bimbingan konseling ini dalam rangka untuk mengetahui tingkat konsistensi dan kejiwaan personel pada tugas kepolisian guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api, sebagai syarat utama dan rekomendasi pimpinan kepada personel yang akan mengajukan permohonan dalam penggunaan pinjam pakai senjata api (senpi) dinas. ” Ujarnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update