Gemarnews.com, Bireuen - Balai berkonstruksi kayu yang sering dimanfaatkan untuk tempat salat di tanah wakaf Muhammadiyah Samalanga, di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen di duga di Bakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK) ,Pada Selasa subuh (30/5/2023).
Sumber api yang melalap bangunan tersebut, belum dapat dipastikan. Namun, kuat dugaan bangunan itu sengaja dibakar oleh pihak tertentu.
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga, Ustaz M. Yahya Arsyad yang dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Selasa siang ,belum terhubung.
Sebuah sumber lainnya yang layak dipercaya, mengaku ikut memadamkan kobaran api sedang melalap balai yang selama ini sering dimanfaatkan untuk tempat salat warga Muhammadiyah di Samalanga.
“Saat itu, kami sedang menuju Meunasah Sangso untuk salat subuh berjamaah. Saya melihat kobaran api di tanah wakaf milik Muhammadiyah yang tidak jauh dengan rumah saya. Kemudian kami empat orang langsung ke lokasi untuk memadamkan api,” ujarnya.
Ditanya bagian apa saja yang terbakar, sumber tersebut yang juga warga Gampong Sangso, menyebutkan, hanya bagian lantai dan beberapa bagian lainnya.
Begitu pula saat ditanya sumber api, ia tidak tahu persis tetapi dugaannya balai itu dibakar.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja yang ditemui wartawan di lobi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa siang, membenarkan kejadian tersebut.
“Betul. Tadi sudah saya kirim anggota ke lokasi untuk mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kapolres.
Menyangkut penyebab terbakarnya bangunan tersebut, Kapolres mengaku, belum dapat memastikannya.
“Penyebabnya sedang kita selidiki. Kalau nanti ditemukan ada unsur kesengajaan (dibakar) akan kita proses,” tegas Mike Hardy Wirapraja.
Disinggung beberapa kasus sebelumnya yang pernah terjadi di lokasi tersebut, dan pernah dilaporkan ke Polres Bireuen oleh Pengurus Muhammadiyah Bireuen, seperti, pembakaran tiang masjid, menghambat jalur masuk dengan meletakkan batu besar di jalan, dan kasus terakhir perusakan plang nama PCM Samalanga, namun proses hukum belum ada kejelasan.
“Masih diproses. Kecuali kasus pembakaran tiang masjid, karena terkendala saksi,” pungkasnya.(Red)