GEMARNEWS.COM, SUBULUSSALAM -
Ketua DPP FKPPA , Polem Muda Dalam Lawatan nya ke daerah Barat Selatan kembali menyerahkan SK DPW FKPPA Kota Subulussalam , Hal ini terus di lakukan nya untuk menjaga dan merawat Perdamaian Aceh, Setelah terbentuk Semua Pengurus DPW FKPPA di 23 Kabupaten / Kota Se Aceh, baru kita akan mendapatkan kegiatan Deklarasi Dan Konsolidasi Ormas FKPPA untuk menyatukan Visi dan Misi demi terwujudnya Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat Aceh serta Mengawal Butiraan Poin - Poin MOU Helsinki serta Perwujudan Perdamaian di Provinsi Aceh Tegas Mantan Komandan GAM.
Masyarakat Aceh berprinsip pada ajaran Islam dan adat budaya Aceh memperjuangkan keadilan, kebenaran dan harkat martabat kemanusiaan secara terus menerus. Dalam konteks ini, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia berusaha untuk menyelesaikan konflik dan mencapai perdamaian melalui negosiasi dan perundingan yang dilaksanakan dalam beberapa tahap.
Sebelumnya, pada masa Orde Baru masyarakat Aceh mengalami berbagai ketidakadilan di berbagai dimensi. Seperti wewenang mengelola sumber daya alam daerah yang sangat terbatas. Selain itu, kondisi kesehatan dan infrastruktur di Aceh pada masa itu juga sangat memprihatinkan.
Masyarakat Aceh sudah memperingati 17 tahun perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia. Perdamaian yang diteken di Helsinki, Finlandia menjadi momen membangun Tanah Rencong dari keterpurukan.
Ketua DPP FKPPA, Ahmad Yani atau yang sering di Sapa Polem Muda mengatakan kepada media ini Kesepakatan Damai MoU Helsinki yang ditandatangani oleh kedua pihak pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia .
Kesepakatan tersebut menciptakan sistem dan metode baru hubungan
antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh, yang di dukung sepenuhnya
Masyarakat Internasional.
perjanjian ini disamping memberikan kewenangan-kewenangan luas untuk Aceh, juga memberikan konstribusi positif untuk
stabilitas keamanan dan politik di Indonesia dan regional, serta menjadi model baru demokrasi di Indonesia dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak-hak sipil dan politik dan mengenai hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, sesuai konvenan internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekaligus dalam hal ini pemerintah Republik Indonesia telah menyumbang
jelas mantan kombatan GAM ini.
Ketua, Arifin Rao, Sekretaris, Muhamad Ali Sahbana , dan di dampingi Dewan Penasihat, H.Anwar Dedeh Bancin, Ali Hasmi, Dwikora David, menerima penyerahan SK langsung dari Ketua DPP FKPPA yang di laksanakan di Sekretariat DPW FKPPA Kota Subulussalam di Desa Belegen , Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subussalam .
Polem Muda berpesan kepda Pengurus DPW FKPPA Kota Subulussalam Untuk Menjaga dan Merawat Perdamaian Aceh dan mengawal berbagai Program Pemerintah Pusat, Daerah dan Kabupaten sehingga tepat sasaran, Tepat Guna dan Tepat Waktu, Jangan Biarkan Rakyat Suara Kan Aspirasi Masyarakat sampai ke telinga Pemimpin, Pungkasnya
Organisasi Masyarakat Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh
( FKPPA ) dibentuk pada Januari 2023 dan telah ditetapkan berdasarkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada 17 Januari 2023.
Ketua DPW FKPPA Kota Subulussalam ,Arifin Rao yang di dampingi Pengurus dan Dewan Penasehat ,Mengucapkan Terima kasih Kepada Ketua FKPPA Pusat yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengembangkan organisasi ini.
Tugas besar telah di amanahkan kepada kita, ini semua tak dapat saya jalankan tanpa dukungan pengurus dan arahan Penasehat, mari kita persembahkan yang terbaik untuk Kota Subussalam yang Kita Cintai Bersama.
Maka mari sama - sama kita jalankan organisasi ini , Semoga Kehadiran organisasi ini di Kota Subulussalam dapatlah bermanfaat bagi Anggota dan Masyarakat Kota Subulussalam . Ungkapnya.( * )