Dok.foto : Ilustrasi
Gemarnews.com , Kutacane – Oknum kepala desa Lawe konker,kecamatan lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara(Agara) disinyalir lakukan penyimpangan melalui Anggaran dana desa Tahun 2022,memperkaya diri di atas penderitaan Masyarakat.
Informasi yang dapat di himpun Gemarnews,mengatakan”Oknum kepala desa ini,sudah sangat keterlaluan,tindakan kepala desa tidak bisa lagi di toleran, bermacam Anggaran dana desa,diduga raib bak di telan bumi.15/05/2023.
Akibat tindak-tanduk Oknum kepala desa,Penarikan Anggaran tahun 2023 pun bermasalah.
Saat ini ,Cetus sumber,yang minta identitasnya di rahasiakan.
Perangkat desa pun sudah tidak sejalan lagi,masyarakat sudah banyak yang membenci, atas kebobrokan dan indikasi korupsi yang di lakukan.
Artinya”Rakyat menjerit,sementara oknum kepala desa semakin kaya raya dan tertawa di atas penderitaan masyarakat lawe konker.
“Ada pun dana yang disinyalir telah terjadi tindakan pidana korupsi.Seperti”Dana kepemudaan,dana bulan ramadhan,gaji BPK dan perangkat desa di potong,termasuk kegiatan-kegiatan desa yang lain,sudah menjadi temuan pihak insfektorat cetus sumber geram pada Gemarnews melalui Whatsapp belum lama ini di kutacane.
Minggu,14 Mei 2023,Biro Gemarnews mengupayakan komfirmasi pada Oknum kepala desa Lawe Konker kecamatan Lawe(Raidi) Alas Aceh Tenggara,.
Ironisnya”kunjungan Gemarnews tidak membuahkan hasil,wartawan dan pihak LSM hanya bertemu dengan istri Oknum kepala desa.
Di harapkan.Kepada Aparat penegak hukum(APH),agar benar-benar melidik segala Anggaran yang ada di desa keran lawe konker hilir,tegak kan supremasi hukum di masyarakat dan negara,jika ada yang membekingi segala tindak oknum kepala desa,kiranya dapat di tindak tegas oleh pimpinan.
Selain itu,di harapkan juga pada pihak insfektorat agar secepat nya melimpah kan dugaan-dugaan kasus yang ada secara resmi pada pihak institusi penegak hukum,jangan berikan lagi toleransi,yang hanya berdampak selalu merugikan keuangan negara dan masyarakat.bukti kan,roda pemerintahan dan hukum itu menjadi tombak garda terdepat bagi kemakmuran negara dan masyarakat
( Sultra Efendi )