Gemarnews.com, Aceh Barat - Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban SE., M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, menyerahkan sekaligus memaparkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat pada pembukaan Rapat Paripurna Ke-II masa sidang I tahun 2023, yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Selasa (02-05-2023).
Rapat paripurna dengan agenda pembahasan atas LKPJ Pemkab Aceh Barat TA 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, didampingi Wakil Ketua I, Ramli SE, dan Wakil Ketua II, H. Kamaruddin SE., serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh Barat, Anggota DPRK Aceh Barat, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Aceh Barat, Para Kepala SKPK, para Camat, serta Kabag dan Kabid dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Dalam paparannya, Sekda Marhaban menuturkan bahwa muatan LKPJ tersebut terdiri dari arah kebijakan umum pemerintah daerah yang memuat visi dan misi, data umum daerah, permasalahan strategis, perencanaan pembangunan, penjabaran APBD, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, dan tugas-tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ujarnya.
"Dalam forum ini, kami menyampaikan ringkasannya saja, sedangkan LKPJ secara lengkap tersaji dalam buku yang telah diserahkan kepada DPRK Aceh Barat pada tanggal 30 maret 2023 yang lalu" terang Marhaban.
Dijelaskannya, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2022, mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Aceh Barat, yaitu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022, sedangkan RKPD tahun 2022 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, yang memuat visi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Dalam penjelasannya, Sekda Aceh Barat itu menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2022 mengalami kemajuan mencapai 72,34 persen, meningkat 0,93 persen dibandingkan tahun 2021 yakni 71,67 persen. IPM ini merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia terangnya.
Kemudian, Persentase angka melek huruf tahun 2022 mencapai 98,69 persen, juga meningkat sekitar 1,003 persen jika dibandingkan tahun 2021 yakni 97,71 persen, serta persentase penduduk miskin kabupaten aceh barat pada tahun 2022 turun sebesar 4,67 persen dari angka 18,81 persen pada tahun 2021 menjadi 17,93 persen pada tahun 2022.
Selanjutnya, persentase pengendalian laju inflasi tahun 2022 yakni sebesar 6,56 persen, meningkat 215,38 persen dibandingkan pengendalian laju inflasi tahun 2021 sebesar 2,08 persen.
Terkait dengan tingkat pengangguran terbuka di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil menurunkan sebesar 14,10 persen dari tahun 2021 yaitu 7,09 persen menjadi 6,09 persen di tahun 2022. Sedangkan, tingkat pendapatan perkapita pada tahun 2022 mencapai 65,79 persen. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan mencapai 31,87 persen dari tahun 2021 yang sebesar 49,89 persen.
Untuk produk domestik regional bruto (PDRB) Aceh Barat pada tahun 2022 PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar 13.346.480.000,- milyar rupiah, naik sekitar 33,37 persen dari tahun 2021 yang sebesar 10.007.110.000,- milyar rupiah. Sedangkan, PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 tahun 2022 sebesar 7.747.000.000,- milyar rupiah, naik sekitar 3,32 persen dari tahun 2021 yang sebesar 7.498.180.000,- milyar rupiah.
Selanjutnya dari sisi pertumbuhan ekonomi, pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi kabupaten aceh barat sebesar 3,32 persen, ada sedikit penurunan jika dibandingkan dengan capaian tahun 2021 yakni sebesar 5,84 persen.
Pada kesempatan itu, Sekda Aceh Barat juga melaporkan kinerja pelaksanaan APBK tahun anggaran 2022, berdasarkan data keuangan yang yang telah di audit. Dari target pendapatan daerah kabupaten aceh barat awal tahun anggaran 2022 yakni sebesar 1.243.508.605.754,00 triliun rupiah, dan bertambah menjadi 1.272.590.146.832,34 triliun rupiah saat pembahasan APBK Perubahan, Pemkab Aceh Barat berhasil merealisasi sebesar 1.329.776.515.550,65 triliun rupiah atau melebihi target sebesar 104,49 persen dari target yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, komponen belanja daerah Pemkab aceh barat pada awal tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar 1.294.517.871.076,00 triliun rupiah, namun pada APBK Perubahan, terdapat penambahan menjadi sebesar 1.381.559.675.657,21 triliun rupiah, dengan realisasinya sebesar 1.330.736.825.406,15 triliun rupiah atau 96,32 persen dari target yang ditetapkan. Kemudian pembiayaan daerah tahun 2022 diarahkan pada penggunaan sisa lebih anggaran tahun 2021 untuk menutupi defisit anggaran tahun 2022.
Dengan realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar 108.969.528.824,87 milyar rupiah dan tanpa realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, sehingga realisasi pembiayaan netto tetap sama besarnya. Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, maka terdapat silpa sebesar 108.009.218.969,37 Milyar rupiah.
Lebih lanjut, Marhaban mengatakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan pemerintah kabupaten aceh barat pada tahun 2022 terbagi menjadi menjadi 4 urusan, yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.
Menurutnya, secara umum, dapat disimpulkan bahwa, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten aceh barat berjalan secara optimal.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergitas, wujud efisiensi serta efektivitas dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan di kabupaten aceh barat pungkasnya.