GEMARNEWS.COM , PIDIE - Kick-Off Penyelesaian Pelanggaran HAM langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional.
Presiden Indonesia Joko Widodo telah mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Indonesia, antara tahun 1965 dan 2003. Pemerintahnya akan berupaya memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaian yudisial.
“Saya dan pemerintah, berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," Ungkap presiden.
"Dan saya minta kepada Menkopolhukkam untuk mengawal upaya-upaya kongkrit pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik.
"Semoga langkah ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita." Tegas Presiden saat itu
Komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara nonyudisial akan dimulai Kick-off dari Kabupaten Pidie Provinsi Nangroe Aceh Darussalam besok 27 Juni 2023.
Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Satis terjadi di Pidie Aceh pada 1989. Rumah Geudong dijadikan sebagai kamp konsentrasi militer sekaligus tempat untuk mengawasi masyarakat dan menyiksa masyarakat oleh aparat TNI dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998.
Peristiwa tragis itu terus berlangsung hingga 7 Agustus 1998, di mana Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mencabut status DOM di Aceh. Dua pekan setelahnya, tepatnya tanggal 20 Agustus 1998, Rumah Geudong dibakar oleh massa.
Pemerintah kabupaten Pidie akan membangun bekas puing-puing Rumoh Geudong yang dibakar massa menjadi Masjid dan taman belajar dan bermain bagi anak-anak Aceh.
Mantan juru bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Pase-Pidie, Sabirin alias Abu Saba memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, MSi, Kamis (22/6).
Abu Saba menilai, rencana kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Pidie ini tidak lepas dari peran sosok mantan Direktur Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi BIN Pusat yang kini menjabat Pj Bupati Pidie.
“Kami mengapresiasi terhadap pak Pj Bupati Pidie. Berangkat dari ketulusan hati beliau untuk menata Rumoh Geudong menjadi Masjid dan taman belajar dan bermain bagi anak-anak Aceh,” katanya, Kamis (22/6).
Abu saba menuturkan, kendati Rumoh Geudong sekarang telah dirubuhkan dan digantikan dengan pembangunan Masjid dan taman bermain serta belajar agam Islam bagi anak-anak di Aceh, bekas Rumoh Geudong itu bagi dia tetap menjadi sejarah yang tidak terlupakan, karena di tempat itulah pernah terjadi pelanggaran HAM berat pada masa konflik Aceh antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Lepas dari persoalan konflik masa lalu, Abu Saba selaku orang yang pernah berjuang bersama Kombatan GAM, mendukung Pemerintah Indonesia sekarang mentulap lokasi Rumoh Geudong menjadi masjid dan taman belajar serta bermain anak-anak. Dengan begitu sebut dia, aura negatif seperti kesan angker di lokasi tersebut bisa berubah.
“Dengan dibangunnya tempat ibadah, seperti masjid, maka di lokasi itu akan berubah dari pikiran negatif menjadi positif. Begitupun, generasi yang akan datang, tidak memandang tempat ini sebagai tempat yang kelam, dan setiap jamaah yang shalat di sana nantinya dapat mendoakan sesuatu yang baik kepada para korban HAM” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pembab) Pidie akan membebaskan lahan seluas kurang-lebih 7000 meter persegi itu senilai Rp 4 miliar yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBK Pidie 2023.
Pemkab Pidie juga akan membangun masjid di atas lahan tersebut. “Pemda yang akan melakukan pembebasan lahan, sementara pembangunan masjid dilakukan oleh Kementerian PUPR,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, Kamis, (22/6/2023),
Kata Wahyudi, ada 20 kementerian yang akan menyertai presiden pada Selasa, (27/6/2023) mendatang. “Maka, masyarakat Pidie berharap ada dampak positif lainnya dari kick off ini, misalnya penyelesaian pembangunan Masjid Al-Falah dan pendirian pabrik semen di Laweung. Selain itu, masyarakat Pidie berharap pembangunan Waduk Tiro diteruskan karena kita ingin berfokus pada masa depan generasi yang akan datang, bukan masa lalu,” katanya.
Berikut petikan wawancara bersama Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto bersama sejumlah wartawan saat sedang meninjau persiapan kedatangan Presiden Joko Widodo di lokasi bekas Rumoh Geudong, Kamis, (22/6/2023).
*Sejauh mana kesiapan untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo?*
Jadi, kita bagi tiga. Pertama lahan. Pembebasan lahan alot karena semula ahli waris keberatan melepasnya. Tapi akhirnya selesai. Kedua adalah persoalan korban. Korban ada yang didasarkan pada KK dan didasarkan pada individu. Ada 58 KK dan jumlah orangnya ada 133. Yang ketiga, kita berharap ada dampak sosial dari kegiatan ini. Tidak berhenti kick off, tapi kita akan menyampaikan harapan masyarakat Pidie nantinya.
*Tim PPHAM kan menggunakan hasil penyelidikan Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan pro-justitia Pos Sattis Rumoh Geudong, dan laporan penyelidikan pro-justitia tersebut telah diserahkan pada Jaksa Agung untuk penyelesaian kasus ini. Tapi PPHAM juga menggunakan hasil penyelidikan Komnas HAM untuk non-yudisial tanpa menegasi proses yudisial yang akan berjalan*
Jadi ini penyelesaian nonyudisial. Ini semacam permohonan maaf pemerintah. Dan ini kan niat luhur dari pemerintah sehingga peristiwa-peristiwa di masa silam tersebut bisa dilupakan dan tak terulang lagi. Kalau yudisial barangkali sama-sama saling menyalahkan: GAM menyalahkan pemerintah, dan sebaliknya pemerintah juga menyalahkan GAM. Dan ini dianggap sudah selesai. Kita mulai generasi baru. Generasi-generasi baru ini kalau diwarisi dendam kan tidak bagus. Nah sekarang yang kita harapkan bagaimana masyarakat Pidie bisa membangun harapan-harapan baru lewat kick-off ini.
*Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat sipil dan pegiat HAM mengkritik pemusnahan sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong. Apakah benar penghancuran sisa-sisa Rumoh Geudong dan rencana pembangunan masjid di kompleks Rumoh Geudong datang dari Anda, dan Anda pula yang mengusulkan dua hal itu pada pemerintah pusat?*
Ya, saya hanya mewakili korban yang ingin melupakan peristiwa di masa lalu. Ada korban yang setuju dengan pembangunan masjid di sini, dan ada korban yang menginginkan agar sisa-sisa Rumoh Geudong dipertahankan dan mengusulkan pembangunan museum di sini.
Melihat sisa-sisa Rumoh Geudong ini saja, korban yang ingin melupakan peristiwa di masa lalu menangis. Jadi, kenangan inilah yang ingin kita lupakan. Jangan lupa, ini bukan situs sejarah. Tidak sama dengan membikin monument Arif Rahman Hakim (mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang tewas ditembak dalam demonstrasi mahasiswa semasa Orde Lama pada 24 Februari 1966-red).
*Ini persoalan perang. Jadi di dalam perang, kedua pihak akan merasa paling benar.*
Kita akan menelisik siapa yang menghendaki kompleks Rumoh Geudong menjadi museum dan membangun replika Rumoh Geudong di sini. Itu kan sama saja dengan mewarisi dendam. Dendamnya tidak akan berhenti.
*Dalam konteks hak asasi manusia, tempat-tempat memorialisasi itu tujuannya untuk merawat ingatan publik agar peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu tidak terulang?*
Betul. Kita menghendaki ini (pelanggaran HAM berat-red) tidak terulang. Jadi, harus dilupakan. Kalau dikenang, akan berulang. Kalau dikenang, akan muncul dendam.
Undakan di Rumah Geudong?
Undakan itu hanya untuk presiden. Setelah itu akan dibersihkan. Jadi presiden harus dikasih tahu bahwa itu adalah tangga Rumoh Geudong.
Tapi bagaimana jika pengiat HAM dan pers menganggap Anda tidak memiliki perspektif HAM karena Anda menghancurkan sisa-sisa Rumoh Geudong?.
Oh, itu salah. Justru saya melihat ada motivasi yang salah ketika kita membiarkan ada kenangan-kenangan luka. Ini bukan situs sejarah.
Dalam konteks ini, kita tidak bisa menyalahkan TNI. Nanti TNI akan bicara: GAM lebih salah lagi. Maka, akan ada sikap saling menyalahkan terus menerus. Jadi, GAM juga akan disalahkan. TNI, misalnya, akan menuding GAM lebih kejam. Nah, kalau itu diwariskan akan tidak bagus.
12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang di akui Presiden Jokowi :
Pertama, Peristiwa 1965-1966; Dua, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985; Tiga, Peristiwa Talang Sari Lampung 1989; Empat, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Satis di Aceh 1989;"Yang kelima, Peristiwa Penghilangan Orang secara paksa 1997-1998; Enam, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998; Tujuh, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998 dan 1999; Delapan, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;"Sembilan, Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999; Sepuluh, Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002; Sebelas, Peristiwa Wamena di Papua, 2003; dan dua belas, Peristiwa Jambo Kapok di Aceh 2003," ungkap Presiden. ( * )