Notification

×

Iklan ok

DPP FKPPA, Keputusan DPR Aceh Usulkan 1 Nama Pj Gubernur, Dinilai Merendahkan SDM Bangsa Aceh.

Kamis, 15 Juni 2023 | 18.13 WIB Last Updated 2023-06-15T11:13:23Z
Dok. foto : Ketua DPP FKPPA, Polem Muda Ahmad Yani. 


GEMARNEWS.COM , BANDA ACEH - Ketua DPP Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA) Polem Muda Ahmad Yani yang di sapa Polem Muda menyatakan kepada media ini, sangat menyangkan Keputusan DPR Aceh yang terkesan menutup kesempatan untuk putra terbaik Aceh yang juga layak sebagai calon Pj Gubernur Aceh.

"Masih banyak putra-putra terbaik Aceh yang lain. Seperti pak Doktor Safrizal ZA Dirjen Adminwil dan pak Doktor Faisal Ali Hasyim, Itjend di Kemenag RI, tapi DPR Aceh terkesan mengabaikan kenyataan ini" sebut Polem muda Ahmad Yani, (15/6/2023)

Ada apa dengan DPR Aceh? 
Keputusan mengajukan satu nama calon Pj Gubernur Aceh, terkesan seperti menutup pintu untuk calon lain yang seharusnya juga mendapatkan kesempatan, namun dalam hal ini DPR Aceh tidak mau memberi ruang dan kesempatan kepada putra terbaik lainnya.

"Bagaimana kalau nanti jika dalam seleksi admistrasi dan penelusuran kelayakan yang dilakukan oleh Kemendagri terhadap Bustami Hamzah ternyata ada persoalan, kejangganlan dan kendala?" Tanya Polem.

Tambahnya, "Dulu" DPR Aceh juga yang memasukkan nama pak Ahmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh, akan tetapi, terbukti sosok yang direkomendasikan anggota DPR tersebut keliru.

"Pj Usulan DPR Aceh tersebut, berkinerja buruk tanpa prestasi" katanya.

Keputusan usulan yang lalu harusnya menjadi cermin untuk melihat kegagalan diri bagi anggota DPR Aceh," Harusnya malu kepada rakyat atas kekeliruan mereka itu" Pungkas mantan Eks Kombatan GAM Barsela. 

Tapi sepertinya, Anggota DPRA yang terhormat ini tak pernah memikirkan itu, buktinya hari ini wakil rakyat tersebut semakin bertingkah aneh dengan mengajukan satu orang calon dari tiga calon yang diperbolehkan. 

Orang orang di DPR Aceh ini seperti sedang mendikte Kemendagri dan presiden. "keputusan DPR Aceh kali ini seperti mau mempermalukan orang Aceh, sampai sampai tidak ada nama yanglain untuk diajukan. Aceh banyak orang pintar dan layak jadi PJ Gubernur, contohnya Prof. Dr. Marwan rektor Unsyiah, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MAg Rektor UIN, dan juga Dr. Indra Iskandar Sekjend DPR RI" terangnya.

Laki-laki yang akrap disapa polem menyarankan kepada teman-teman di DPR Aceh, baiknya jangan memperlihatkan situasi Aceh yang seolah oleah miskin SDM kepada pemerintah pusat. 

"Aceh tidak miskin SDM, masih banyak yang mampu dan bisa, coba diluhat lagi dan pertimbangkanlah setiap aspirasi, soal Pj Gubernur harus dipikirkan matang-matang jangan sampai kecolongan untuk kedua kalinya"

"Bapak DPR Aceh, coba ingat juga, ada putra Aceh yang sudah pernah terbukti berhasil jadi Pj di negeri orang seperti pak Dr. Safrizal ZA mantan Pj. Gubernur Kalimantan Selatan, ayolah kita serius jangan se-enaknya, kenapa ada orang yang sudah terbukti dan punya pengalaman seperti itupun tidak masuk dalam calon yang diajukan oleh DPR Aceh, aneh jadinya" guyon Ketua DPP FKPPA . 

Polem berharap. DPR Aceh harus ingat paska berkurangnya alokasi dana Otsus Aceh, alokasi DAU Nasional dari 2 persen jadi 1 persen Aceh membutuhkan sosok Pj yang memiliki kapaisitas dan jaringan yang baik diesel nasional untuk mencari sumber² pembiayaan lain guna untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi Aceh yang buruk agar jadi lebih baik. 

"Kita butuh pimpinan yang kreatif dan inovatif, berjiwa nasionalis yang tinggi juga bagus dalam memahami sosial budaya masyarakat Aceh, itu sangat dibutuhkan" singkatnya.

Sosok Figur Safrizal, Z.A., M.Si 

Dr. Drs. Safrizal Z.A., M.Si merupakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada tahun 2020 lalu.

Putra pasangan dari Zakaria Ali dan Ainun Yusuf ini menyelesaikan pendidikannya di SMA Negeri 3 Banda aceh.

Setelah lulus dari SMA, Syafrizal memutuskan merantau ke pulau Jawa dan melanjutkan pendidikannya ke ke APDN Nasional di Jatinangor dan lulus sebagai angkatan pertama STPDN.

Saat mengenyam pendidikan di STPDN, Syafrizal dipercaya sebagai Wakil Manggala Pati (Wakil Ketua BEM) pertama Manggala Korps Praja STPDN Jatinangor. 

Setelah dilantik sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Selama memangku jabatan tersebut Safrizal juga dipercaya sebagai Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Pada Februari 2021 lalu, Safrizal ,ZA dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan. Hal tersebut menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalimantan Selatan sebelumnya.

Safrizal diunjuk menjadi Penjabat lantaran saat itu proses Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan belum terdapat pejabat definitif dan masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi. ( * ) 
×
Berita Terbaru Update