Gemarnews.com , Banda Aceh - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (FH-UNMUHA) bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh menyelenggarakan Diklat Khusus Advokad (DKPA) selama 6 hari , senin –sabtu / 12-19 Juni 2023 di ruang rapat rektor lantai II. Jalan Muhammadiyah, Batoh. Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Acara Diklat Khusus Advokad (DKPA) ini dihadiri oleh Wakil Dekan I, Mainita, S.H., M.H, Wakil Dekan III, Rusnin, S.H., M.H, Hendri Saputra, S.H. Sekretaris DPD KAI Aceh, dan peserta Diklat. Senin (12/06/2023).
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh Hendri Saputra, S.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa Diklat Khusus Advokad (DKPA) diharapkan dapat membekali setiap peserta dengan pendidikan dan dunia hukum yang aplikatif, yang dapat membuat para peserta nanti menjadi advokat yang tangguh dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan dan kontribusi hukum bagi masyarakat dan dunia peradilan di Indonesia.
“pelaksanaan DKPA diharapkan ke pada peserta dapat mengikuti dengan penuh hikmat karena kita ketahui materi – materi diisi para pakar – pakar hukum adapun materi ini tidak didapat di ruang perkuliahan cuma ada di ruangan ini.” Ungkap Hendri Saputra.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Dr.H. Rizanizarli S.H., M.H. yang diwakili oleh Dekan I Mainita, S.H., M. H. Kes., mengucapkan “terima kasih atas kerja sama kemitraan Fakultas Hukum Unmuha dan KAI yang telah terjalin.
“Semoga dengan kegiatan Diklat Khusus Advokad (KAI), ini melahirkan pengacara- pengacara yang handal,ujar Mainta.
Secara simbolis Mainita, S.H., M. H. Kes., langsung membuka acara mewakili Dekan Fakultas Hukum. (Agusnaidi B)