Gemarnews.com, Pidie Jaya - Sebanyak 219 bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, mengikuti uji mampu baca Al-quran di Mesjid Tgk Syiek Pante Geulima, Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Darkasy Abdul Hamid, mengatakan, uji mampu baca Al Qur'an dilaksanakan selama 2 (dua)hari 10 dan 11 Juni 2023.
"Pada hari ke pertama, ada 219 Bacaleg DPRK yang mengikuti uji mampu baca Al-quran, terdiri dari Dapil satu 134 Bacaleg dan 85 Bacaleg dari daerah pemilihan empat," kata Darkasy Abdul Hamid, Sabtu, (10/6/2023).
Sebanyak 219 Bacaleg itu mereka dari 19 partai politik, baik nasional maupun partai lokal yang sudah mendaftar ke KIP Pidie Jaya.
Tambah Darkasy, Tim penguji merupakan dari perwakilan dari MPU, LPTQ dan Kemenag dan membuat penilaian berdasarkan mahraz, dan ayat yang di baca secara acak oleh penguji.
Merujuk kepada qanun Aceh nomor 11 tahun 2006 pasal 13 huruf (c), para Bacaleg harus membaca Ayat suci Al-quran maksimal satu hingga tiga ayat selama lima menit.
Ketua Divisi Teknis, berharap agar semua Bacaleg bisa lulus, biarlah masyarakat yang menilai, dengan mengajukan saran atau bahkan sanggahan.