Informasi yang kami terima terjadinya kebakaran tersebut menjelang subuh pukul 04:30 namun api dapat dipadamkan, tapi. Tidak berselang lama sekitar pukul 05:00 api mulai membesar kembali, menurut kami ini ada unsur kesengajaan yang di lakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Kita juga memdesak Pemerintah Kabupaten Bireuen , Pj.Bupati Untuk segera mengambil Sikap menyelesaikan secara Tuntas siapa dalang dan motif apa di balik pembakaran Balai Pengajian Songso, Samalanga, Kabupaten Bireuen.ungkapnya.
Apabila Kapolres Bireuen dan Kapolda Aceh tidak bisa mengusut Tuntas terhadap pembakaran Balai Pengajian Songso kami akan melaporkan Ke Kapolri untuk di usut tuntas pungkasnya.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat di Aceh, khususnya umat Islam, tidak terprovokasi dengan adanya kasus pembakaran Bale pengajian dan tempat sholat Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Herryzal mengatakan, bahwa pembakaran setiap tempat ibadah di Indonesia dapat menganggu stabilitas. Namun, menurut dia, masyarakat harus menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. "Tentu saja rumah ibadah apa pun tidak bisa dibakar. Hal itu bisa mengganggu stabilitas," ucapnya.
Karena Pembakaran terhadap rumah ibadah merupakan perbuatan salah dan keji, tindakan seperti itu tidak seharusnya terjadi di Aceh. "Apapun alasannya, pembakaran tempat ibadah tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan salah dan keji," Ungkap Herryzal.
Pembakaran Rumah Ibadah Juga merusak bagian dari upaya merusak Perdamaian Aceh dan ini tidak bisa di biarkan harus di usut tuntas,pungkasnya
Sebelumnya, pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah mendapat gangguan dari sekolompok massa di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, sekitar tahun 2020, Masjid yang sedang proses pembangunan itu dibakar tampa alasan yang jelas, jadi kita sangat menyayangkan itu terjadi.ungkapnya. ( * )