Gemarnews.com, Blangpidie - Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Provinsi Aceh mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak terlibat dalam hal membekingi semua kegiatan yang menggunakan dana desa, Senin (17/7/2023)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh melalui Ketua Bidang Hikmah Aldi Irawan mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tetap menjaga tugas dan fungsinya masing masing, tidak perlu harus menjadi beking kegiatan yang menggunakan dana desa.
"Kami mengingatkan aparat penegak hukum khususnya di Abdya agar tidak membekingi dan mempolitisir kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran desa, jika hal tersebut terjadi maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan hilang," ujar Aldi Irawan Ketua DPD IMM Bidang Hikmah.
Dikatakannya, banyak informasi yang beredar di kalangan masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa ada bekingnya termasuk kegiatan studi banding Keuchik ke Jogja, kita berharap bekingnya bukan APH.
"Informasi yang beredar di kalangan masyarakat terkait studi banding Keuchik di Aceh Barat Daya ke Jogja itu di bekingi, kita tidak tau bekingnya siapa namun kita berharap bekingnya itu bukan aparat penegak hukum di abdya," lanjut Aldi irawan
Selain itu, kami juga berharap kepada Pj Bupati Aceh Barat Daya tidak mengabaikan masalah ini. Sebab, jika anggaran yang dipercayakan negara untuk membantu desa disalahgunakan, maka kerja bupati dalam mensejahterakan masyarakat juga akan gagal dan menjadi semakin sulit.
"Kami berharap pj Bupati abdya tidak menutup mata terkait persoalan kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran desa, jangan sampai anggaran desa digunakan degan tidak bijak yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu," harapnya. (YG)