GEMARNEWS.COM , BANDA ACEH - Setelah Pembacaan Ayat Suci Alquran dan Shalawat Badar, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh mengambil sumpah terhadap 27 orang Advokat, yaitu 6 orang Advokat dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), 6 orang Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), dan 15 orang Advokat dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).
Acara Pengambilan Sumpah tersebut dihadiri oleh beberapa Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, Panitera, dan Pejabat Pengadilan Tinggi Banda Aceh serta para hadirin yang dilaksanakan di Balai Tgk Chik Ditiro, Gedung Sementara PT BNA pada Kamis 6 Juli 2023.
Ketua Pengadilan Tinggi, Dr H. Suharjono, SH, MHum membacakan lafazh Sumpah Advokat yang diikuti secara bersama-sama oleh 27 Advokat baru. Bunyi lafazh sumpah tersebut antara lain ; pernyataan untuk tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun, termasuk kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara klien yang sedang atau akan ditangani.
Para Advokat juga melafalkan sumpah pernyataan bertindak jujur, adil, dan bertanggungjawab berdasarkan hukum dan keadilan, juga akan menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.
Penandatangani Berita Acara Sumpah oleh 27 Advokat yang disaksikan oleh Panitera dan Ketua Pengadilan Tinggi, melengkapi prosesi pengambilan sumpah yang berlangsung secara khidmat.
Dalam pangarahannya, Ketua Pengadilan Tinggi mengingatkan agar para Advokat yang baru disumpah bahwa sumpah tadi bukan hanya disaksikan oleh kita para manusia. Tetapi juga disaksikan oleh Allah Yang Maha Adil dan Maha Esa. “Anda jangan bermain-main dengan sumpah Advokat ini. Sumpah ini bukan hanya lahirlah semata, tetapi juga mengandung makna spiritual dimana disaksikan oleh Allah Yang Maha Kuasa. Apalagi sebelum disumpah tadi kita sama-sama membacakan Shalawat Badar”. Dr Suharjono mengingatkan.
Sebagai advokat, masih banyak hal yang harus anda lakukan untuk membantu menegakkan hukum dan keadilan. Masih banyak pelanggaran hukum yang menciderai rasa keadilan. Karena itu, anda sebagai barisan dari Dewi Keadilan yg matanya ditutup, agar benar-benar ikut melaksanakan fungsi untuk menegakkan hukum dan keadilan secara beradab dan bermartabat.
Kewajiban sebagai penegak hukum, saya pesankan kepada para Advokat yang baru saja disumpah, agar selalu belajar dan teruslah belajar meningkatkan keahlian dan profesionalitas. Selain itu anda pun harus terus meningkatkan integritas dan spritualitas.
Kami ucapkan selamat, semoga anda berhasil melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai harapan, yaitu ikut menegakkan hukum dan keadilan. Sehingga, dengan kiprah anda nantinya akan hadirnya keadilan yang tidak saja berbasis prosedural, tetapi lebih penting lagi adalah terwujudnya keadilan yang substansial, yang dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga masyarakat”, pungkas Dr Suharjono, Ketua Pengadilan Tinggi yang sudah malang melintang bertugas di seluruh nusantara. ( * )