GEMARNEWS.COM ACEH TENGGARA -
Terkait keamanan,Keselamatan dan
kesehatan (K3) harus di proritaskan bagi para pekerja kontruksi untuk saat itu sejak perencanaan hingga
pelaksaan pembangunan tidak boleh di abaikan salah satu kegiatan rekontruksi perkuatan tebing sungai
lawe alas desa penyebrangan cingkam kecamatan ketambe ,nomor kontrak 360/14.2/sp/ppkrr/bpbd/2023 tanggal kontrak 24 maret 2023 nilai kontrak 2,968,477,000, pelaksana cv aira amora,
pengawas cv sepakat mandiri engineering consultan perencana PT global rekayasa konsultan, lokasi kecamatan,ketambe,tanggal selesai 20 september 2023,sumber,dana transfer pusat-hibah rehab/rekon.apbk Aceh Tenggara,2023 dan ada di beberapa titik di kecamatan ketambe tersebut seperti
desa lauser dan lak lak menurut pantauan TIM awak media dan lsm korek Aceh Tenggara di lapangan saat kunjungan melihat kegiatan tersebut minggu 2 juli 2023 .
Berdasarkan pantauan tim awak media dan lsm korek Aceh Tenggara ke lapangan survei langsung melihat kegiatan rekontruksi perkuatan tebing yang sedang di kerjakan namun ada kejanggalan saat melihat pekerja tersebut sama sekali tidak memakai septi dan memakai perlengkapan yang sebagaimana mestinya seperti K3.
Selanjut nya telah komfirmasi kepada ppk/kabid RR badan penanggulangan bencana Aceh Tenggara dodi Sukmariga Tajmal, ST. MSi saat di Tanya mengenai K3 kegiatan tersebut dan memberikan
keterangan saat di hub melaui media seluler (wa) tanggapan yang di simpaikan kepada awak media.
menjelaskan K3 mereka ada masing masing sudah di beli karena memang sudah kita intruksikan wajib ada,dan konsultan pengawas kami sudah menyurati 7 pelaksana untuk menyediakan dan memakai K3 saat bekerja, 03 juli 2023 pukul 11:30 menyampaikan kepada Gemarnews.com .
Menurut ketua LSM KOREK (irwansyah putra) Aceh Tenggara jelas kegiatan tersebut melanggar ketentuan
peraturan undang undang No 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi,di dalam pasal 59 keamanan ,keselamatan,kesehatan dan berkelanjutan kontruksi , sangat prihatin dan kecewa ketika melihat para pekerja yang sama sekali tidak memakai kelengkapan kerja dan membahayakan pekerja apalagi berada di pinggiran sungai kali alas lanjut irwansyah putra tersebut.
berharap kepada pihak semua elemen pemerintahan terkhusus di bidang yang menjadi tanggung jawab kegiatan tersebut memberi kan arahan terhadap pengawas pelaksana mengenai K3 yang harus di
laksanakan pada saat itu ,selanjutnya kedepan kita akan pantau tentang penerapan K3 tersebut apakah
di patuhi apa tidak.
Ketua LSM KOREK Aceh Tenggara Menjelaskan,berbagai penyebab terjadinya kecelakaan kerja di dunia kontruksi
antara lain kelalaian pelaksana dan pengawasan penerapan k3 tidak di laksanakan secara konsisten serta
pelanggaran yang berkaitan mengenai K3, sesuai dengan yang disampaikan PPK(pejabat pembuat komitmen) kegiatan tersebut BPBD aceh tenggara bpak Sukmariga Tajmal, ST. MSi akan menegaskan kembali kepada pengawas dan pelaksana di lapangan mengenai kegiatan penanganan pasca bencana
kabupaten/kota sumber dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi BNPB tahun anggaran 2023 di Aceh Tenggara.
Selanjutnya Dalam beberapa minggu kedepan kita dan tim lsm korek Aceh Tenggara akan cek mengenai K3 kegiatan
tersebut ,laporan media Gemarnews.com Aceh Tenggara. ( SUTRA EFENDI )