Tambang ilegal di Kabupaten Nagan Raya sudah menjadi rahasia umum, sampai dengan saat ini walaupun tindakan untuk menertipkan tambang tersebut sudah pernah dilakukan namum ini seperti formalitas saja. Buktinya sampai sekarang masih saja beroperasi. Akibatnya, penambangan yang dilakukan oleh sekelompok oknum ini bisa merusak lingkungan dan akan sangat rawan dengan bencana alam nantinya.
“Saya berharap adanya tindakan yang lebih tegas lagi dari pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas oknum kepolisian yang terlibat membekengi tambang ilegal ini, dan juga secepatnya menertipkan penambangan ilegal tersebut. karena akan sangat merugikan masyarakat, hal ini menyangkut dengan hidup orang banyak, jika terus dibiarkan dan diabaikan begitu saja lingkungan akan rusak dan terlebih dampaknya bisa dalam jangka waktu yang panjang,” kata Muhammad Fadil.
Pemerintahan Aceh dan Kapolda Aceh jangan menutup mata terhadap persoalan tambang ilegal ini, karena ini akan memberikan dampak yang besar untuk masa mendatang.
“Jangan sampai kita tutup mata dan menimbulkan kerugian yang lebih banyak lagi kedepan, semua ada aturan dan ada UU nya, saya berharap Pemerintahan dan Polda Aceh memberi atensi dan upaya maksimal dalam mengusut tuntas dugaan oknum-oknum yang terlibat dalam tambang ilegal ini , pungkasnya ( * )