Dok. foto : Kamalul Mustafa, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Aceh Selatan.
GEMARNEWS.COM , TAPAKTUAN - Paska dilantiknya Saiful Bismi, SE, Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan menjadi komisioner KIP Aceh periode 2023-2028 oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Jumat (4/8/2023) lalu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Aceh Selatan, Kamalul Mustafa ingatkan DPRK segera lakukan penetapan Pergantian Antar Waktu komisioner KIP Aceh Selatan ke KPU RI.
Bukan tanpa sebab, Pergantian Antar Waktu ini mengingat Saiful Bismi (Ketua KIP Aceh - Red) telah ditetapkan sebagai komisioner KIP Aceh, sehingga perlu adanya PAW untuk mengisi kekosongan komisioner KIP Aceh Selatan.
Menurut Kamalul, PAW perlu dilakukan secepatnya mengingat di sisa masa jabatan komisioner KIP Kabupaten Aceh Selatan sudah memasuki tahapan-tahapan pemilu. Sehingga, lanjutnya, pelaksanaan Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang dapat berjalan maksimal.
"Paska dilantik Saiful Bismi sebagai Komisioner KIP Aceh, maka dipandang perlu untuk dilakukan PAW secepatnya agar tidak terjadinya kekosongan komisioner di KIP Aceh Selatan periode 2019-2024," jelas Kamalul, Selasa (8/8/2023).
Tidak hanya itu, Kamalul berpesan agar Pergantian Antar Waktu (PAW) komisioner KIP Kabupaten Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024 dapat merujuk pada hasil penilaian kelulusan yang telah ditetapkan ada tahun 2018 lalu.( Saidi)