Notification

×

Iklan ok

KMPA : PT BMU Harus Ciptakan Peluang Kerja dan Jangan Cemari Lingkungan

Jumat, 25 Agustus 2023 | 14.55 WIB Last Updated 2023-08-25T07:55:45Z

GEMARNEWS. COM,BANDA ACEH - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) mengadakan konferensi pers di halaman Kantor Gubernur, Jum'at (25/8/2023) terkait dengan PT. BMU yang dianggap telah mencemari dan merusak lingkungan di Kecamatan Kluet Tengah.

Selaku koordinator KMPA, Guna Dianda dalam Konferensi persnya menjelaskan, kehadiran PT Beri Mineral Utama seharusnya dapat menopang PAD serta sebagai sebuah solusi untuk peningkatan perekonomian masyarakat, salah satunya dapat menampung dan menyerap para pekerja lokal.

"Sebenarnya kehadiran PT BMU ini sebagai solusi peningkatan perekonomian dan PAD, sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal," terangnya.

Tidak hanya itu, Guna menjelaskan, PT BMU sudah mendapatkan izin dari Pemerintah untuk melakukan eksplorasi, sehingga perusahaan ini pasti telah mempertimbangkan dampak lingkungan yang terjadi.

Bahkan, lanjutnya, saat ini PT BMU sedang menyelesaikan administrasi agar mineral emas tersebut bisa di ambil, sehingga tidak ada pihak yang menganggap bahwa PT BMU selama ini beroperasi tanpa mengantongi izin dari pemerintah.

Sambungnya, Indonesia mempunyai aturan tentang pertambangan, sehingga siapapun yang ingin melakukan pertambangan terhadap hasil alam dan bumi, diwajibkan mengurusi berbagai keperluan administrasi yang diakui oleh pemerintah serta mempertimbangkan banyak aspek, salah satunya membayar pajak negara, meminimalisir dampak lingkungan dan lain sebagainya.

"Siapapun yang ingin membuat usaha pertambangan ataupun ingin melakukan eksplorasi terhadap hasil alam dan bumi, itu dibolehkan, asalkan memenuhi berbagai ketentuan yang telah dipersyaratkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," terangnya.

Koalisi Mahasiswa Pemuda Aceh berharap kepada masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Kabupaten Aceh selatan untuk tidak membawa persoalan ini kepada hal-hal yang dianggap dapat merugikan semua pihak. Namun juga harus melihat sisi-sisi positif.

Untuk diketahui, berikut isi dari konferensi pers yang dilakukan oleh Koalisi Mahasiswa Pemuda Aceh.

1. KMPA Mendukung Perusahaan harus melakukan komitmen dengan pemerintah apabila terjadi imbas akibat pertambangan.

2. KMPA mendukung pihak PT BMU agar benar-benar menjadi solusi dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah sehingga kehadiran PT BMU benar-benar menjadi azas manfaat bukan malah menjadi
kemudaratan bagi masyarakat dan daerah.

3 KMPA mendukung PT BMU untuk mensosialisasikan kepada masyarakat hasil alam yang telah dihasilkan perusahaan.

4. KMPA mendukung pihak Pemerintah Aceh untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada semua perusahaan yang ada di Aceh selatan khususnya dan Aceh pada umumnya, sehingga mineral-mineral lain yang terkandung bisa dimanfaatkan dan menjadi penunjang PAD pungkasnya.( Said )
×
Berita Terbaru Update