Notification

×

Iklan ok

Barang Bukti Narkoba dimusnahkan, Kapolres : " Abdya Darurat Narkoba"

Kamis, 07 September 2023 | 20.49 WIB Last Updated 2023-09-07T13:50:06Z

Gemarnews.com , Blangpidie - Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Kepolisian Resor Aceh Barat Daya, yang berlokasi di lapangan desa Pulau kayu kecamatan Susoh kabupaten Aceh barat daya disaksikan oleh para tamu undangan.

Kepala kepolisian resor (Kapolres) Aceh barat daya AKBP Dhani catra Nugraha SH SIK MH dalam acara tersebut menjelaskan bahwa saat ini Aceh barat daya sudah bisa di katakan daerah darurat narkoba, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kasus peredaran narkoba dari tahun 2022 ke tahun 2023 ini sebanyak 32 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang.

" Ada peningkatan kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Aceh barat daya, berdasarkan evaluasi dimana di tahun 2022 ada 26 kasus dengan 30 tersangka, namun di tahun 2023 meningkat menjadi 32 kasus dengan 18 tersangka kasus narkoba, ini sudah bisa dikatakan bahwa Abdya saat ini darurat narkoba " kata AKBP Dhani catra Nugraha SH SIK MH.


Kapolres menjelaskan barang bukti yang di sita untuk jenis narkotika ganja 31,8 kg
Sementara narkotika jenis Shabu berjumlah 209.22 Gram.

" Kita berharap di tahun 2024 nantinya ada penurunan kasus narkotika, kita semua harus bekerja keras bersama Sama untuk mencegah dan meminimalisir kasus narkotika di Aceh barat daya, saya yakin jika bersama pasti bisa " lajut Kapolres.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Muspida dan tamu undangan lainnya.
 ( Yasri) 
×
Berita Terbaru Update