GEMARNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Jum'at (20/10/2023) malam.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidin Syah, S.H menjelaskan pelaku pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal berinisial AM, 18, Pelajar/Mahasiswa, Singah Mulo, Putri Betung, Gayo Lues, dilakukan terhadap terduga di Desa Mangga Dua Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara, tandasnya.
Dari hasil penangkapan telah di amankan 1 (satu) orang sebagai tersangka kasus pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal Masjid Taqwa di Kota Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Jelas Kasatreskrim.
IPTU M. Abidin Syah menerangkan tentang Kronologi tindak pidana pencurian Kotak Amal dan Sepeda Motor terjadi pada hari Minggu tanggal 03 september 2023 sekitar pukul 18:30 wib Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menerima laporan dari Piket Satreskrim menerima laporan masyarakat yang telah kehilangan Sepeda Motor jenis ADV 160 di Dusun Bemung Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.
Kemudian Tim Resmob mengumpulkan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan Personel Polsubsektor Rumah Bundar dan mengetahui yang diduga sebagai pelaku sedang berada di Kutacane Kab. Aceh Tenggara, Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk melakukan penangkapan terhadap AM yang diduga pelaku Curanmor dan Pencurian Kotak Amal Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Gayo Lues, sesampainya di Aceh Tenggara Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar langsung mengecek di kos-kosan yang berada di Desa Mangga Dua Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara namun Tim Resmob tidak menemui AM di kos-kosannya lalu Tim Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bawasannya AM sedang duduk di cafe yang berada tidak jauh dari kos-kosan AM lalu Tim Resmob langsung mengecek di cafe tersebut kemudian Tim Resmob melihat AM sedang duduk minum bersama teman wanitanya kemudian langsung Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap AM.pungkasnya
setelah dilakukan interogasi terhadap AM, ditemukan Sepeda Motor jenis ADV 160 tersebut di parkirkan oleh AM didepan cafe dan AM pun mengakui perbuatannya telah mengambil Sepeda Motor Jenis ADP 160 dan melakukan pencurian Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren selanjutnya Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar mambawa AM Ke Polres Gayo Lues untuk di ambil keterangan lebih lanjut, terang Kasatreskrim.
Selain melakukan pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal di Masjid Taqwa Pelaku AM juga mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian Kotak Amal yang pertama di Masjid Muhajirin Kampung Jawa namun ketahuan masyarakat kemudian di kembalikan dan melakukan pencurian HP di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, tambahnya.
Penulis : Sutra Efendi