Gemarnews.com, Lhoksukon - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, S, S.I.K memberikan piagam penghargaan kepada 15 personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) atas keberhasilan mereka dalam pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja beberapa waktu lalu.
Piagam itu diserahkan langsung Kapolres pada pelaksanaan apel pagi di Mapolres Aceh Utara pada Senin (9/10/2023) kepada para personel yang telah berperan aktif dalam mengungkap kasus ganja dengan total berat 18 kilogram dan pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektar.
Kapolres menyampaikan keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi tinggi anggota Sat Res Narkoba dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Utara.
"Saya mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para personel yang telah berhasil mengungkap kasus ini," ujar Kapolres.
Ia menegaskan pentingnya mempertahankan kualitas kerja yang telah dicapai serta meningkatkan koordinasi tim guna memastikan keberlanjutan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di daerah ini.
"Pertahankan yang sudah baik, pertahankan kekompakannya, bersyukur bisa terus ditingkatkan," pinta AKBP Deden Heksaputera.(Red)