Notification

×

Iklan ok

Universitas Malikussaleh Latih Aparatur Gampong Dalam Menyusun Kebijakan Publik

Kamis, 26 Oktober 2023 | 15.38 WIB Last Updated 2023-10-26T08:38:28Z

Gemarnews.com, Lhoksukon -  Bertempat di Ghathaf Coffee Premium, Kecamatan Syamtalira Aron kabupaten Aceh Utara pada rabu 25 Oktober 2023, Tim Dosen Universitas Malikussaleh atau Unimal mengadakan pelatihan Pembuatan Kebijakan Publik Gampong, kali ini pesertanya terdiri dari Aparatur Desa Matang Puntong, Kecamatan Samudera kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian dosen Unimal kepada masyarakat. Tim yang diketuai oleh Nazaruddin M.AP., beranggotakan Dr Aiyub MSi, Chalirafi MM., Dr Muryali MAP., Dr Ferizaldi MSi., dan juga Dr. Maryam.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Aceh Utara-Lhokseumawe, Jafaruddin dengan materinya Komunikasi dan Advokasi Kebijakan Publik melalui Media Massa dan Media Sosial. 

Untuk pemateri kedua merupakan Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unimal Dr. Ferizaldi, yang membahas banyak hal tentang kebijakan publik gampong, mulai dari sejarah, kedudukan qanun gampong dalam sistem perundang-undangan di Indonesia, proses pembentukan gampong, dan beberapa contoh objek qanun gampong yang mendesak lainnya,
Di antaranya:
1. Qanun pengendalian aset gampong (wakaf dan hibah), pengaturan ternak, penegakan syariat Islam di tingkat gampong, rumah kost/home stay, kepemudaan.
2. Qanun Kebersihan Lingkungan dan Sanitasi Gampong, Penataan Ruang Gampong, Keamanan dan Ketertiban Desa serta
3. Qanun Larangan Berburu. 
“Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur gampong yang kita lakukan ini adalah tindak lanjut dari hasil kerjasama sebelumnya dengan desa tersebut,” ujar Ketua Tim, Nazaruddin MAP, kepada awak media seusai pelatihan. 

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut selain dari aparatur desa, juga pemuda dan masyarakat desa lainnya.
Nazaruddin mengharapkan dengan adanya pelatihan tersebut, kedepannya para aparatur gampong semakin aktif dalam pelaksanaan kebijakan publik di tingkat gampong. Sebab selama ini ada gampong yang sudah memiliki qanun, tapi terkendala dalam implementasinya.

“Ke depan kami akan terus melakukan pembinaan di desa tersebut dalam bentuk kegiatan lainnya, harapan kami kedepan dalam hal ini Pemerintah Aceh Utara juga mau berkolaborasi dengan berbagai pihak terutama dengan Akademisi dalam baik dalam Meningkatkan Kapasitas Aparatur atau kegiatan Bimbingan lainnya, agar melahirkan Inovasi-Inovasi dan itu bisa kita mulai dari gampong ” ujar mantan Presiden BEM Unimal tersebut.(Red)
×
Berita Terbaru Update