Gemarnews.com, Pidie Jaya - Pemerintah Kabupaten
Pidie Jaya (Pijay) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya sebesar Rp25,5
miliar, dalam memberikan dukungan finansial penyelenggaraan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan November 2024.
Penandatanganan dilakukan
Plt Bupati Said Mulyadi dan Ketua KIP setempa, Iskandar, di Kantor Bupati Pidie
Jaya, Kamis 23 November 2023.
Ketua KIP Pidie Jaya
Iskandar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemkab Pidie
Jaya dan semua instansi terkait atas tercapainya penandatanganan NPHD
tersebut.
“Pemerintah Pidie Jaya
sangat mendukung, bahkan kita berulangkali pengajuan dan pembahasan untuk
alokasi biaya kebutuhan Pilkada 2024, akhirnya kemarin ada kesepakatan,” ungkap
Iskandar, saat dikonfirmasi, Jumat 24 November 2023.
Ia mengungkapkan
penandatangan ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pidie Jaya, dan jajaran untuk menyukseskan setiap tahapan pilkada 2024
di wilayah itu.
Menurut dia, dana tersebut
diperuntukkan untuk membiayai operasional badan ad hoc diantaranya Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta kebutuhan teknis lainnya.
"Harapan
kami, dengan anggaran Rp25.502.725.900 tersebut, terlaksana pilkada bermartabat
dan berintegritas, serta menghasilkan pemimpin yang mampu meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Iskandar.