GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah pimpinan dayah, ulama dan tokoh masyarakat di Aceh mengikuti workshop dalam mendukung pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak perempuan dalam perdamaian dan pembangunan Aceh. Kegiatan berlangsung di Ayani Hotel Banda Aceh, Selasa (31/10/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Dayah dan Pendidikan Aceh, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, Flower Aceh dengan dukungan Nurani Perdamaian/Nonviolent Peaceforce dan Kedutaan Besar Belanda.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, mengatakan bahwa workshop ini merupakan wadah untuk berdiskusi tentang isu-isu perempuan dan anak di Aceh.
Ia berharap agar perempuan di Aceh dapat mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki tanpa mengurangi harkat dan martabatnya sebagai perempuan dan sesuai dengan ajaran Islam.
“Kami sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini dan berharap di akhir kegiatan ini nanti kita dapat memperkuat komitmen dan kerjasama antara pemuka agama, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, dan masyarakat sipil dalam upaya pemberdayaan dan pemenuhan hak perempuan di Aceh,” kata Andriansyah.
Tiara Sutari AR, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, memaparkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh selama periode 2017-2022 yang mencapai 1.029 kasus.
Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berdampak buruk bagi korban, tetapi juga bagi keluarga, masyarakat, dan pembangunan daerah.
“Kami berupaya untuk memberikan perlindungan, pelayanan, pemulihan, dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh. Kami juga menggandeng berbagai mitra strategis seperti pemuka agama, tokoh masyarakat, media massa, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan sektor swasta,” kata Tiara.
Tgk Daud Hasbi, Pimpinan Dayah Inshafuddin, mengajak para peserta workshop untuk bersinergi dalam mewujudkan Aceh yang damai, sejahtera, dan makmur. Ia menegaskan bahwa tidak ada ajaran Islam yang mengajarkan kekerasan. Ia juga mengharapkan agar hukum nasional dan hukum Islam dapat berjalan secara beriringan tanpa saling bertentangan.
“Kami harus menjaga harmoni antara syariat Islam dan hukum nasional. Kami juga harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial di Aceh,” tutur Tgk Daud Hasbi.
Sementara itu Kabid Pembinaan SDM Dinas Pendidikan Dayah Aceh, juga mengatakan sesuai surat edaran gubernur bahwa kepala Instansi yang membidangi Pendidikan Dayah dan Para Pimpinan Dayah se-Aceh dihimbau agar lebih aktif melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di Dayah.
Hasil diskusi dari pelatihan ini yakni pentingnya pembuatan modul bagi calon pengantin secara komprehensif yang mencakup materi tentang hak-hak perempuan dan anak, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, manajemen keuangan keluarga, serta perdamaian dan toleransi.
Kemudian terkait persiapan materi khutbah Jumat yang akan disampaikan oleh para pemuka agama di Aceh. Materi khutbah ini bertujuan untuk menyebarkan pesan-pesan tentang pentingnya pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh. Kemudian juga penguatan kapasitas perempuan muslimah. Dan narasi tertulis pemahaman terkait pwnguatan pemberdayaan perempuan.
Direktur Flower Aceh, Riswati, mengatakan bahwa workshop ini menjadi ruang silaturahmi dan diskusi DPPPA dan Dinas Dayah dan Pendidikan Aceh dengan pimpinan dayah dan ulama, tokoh Masyarakat, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), perwakilan kelompok perempuan dan Organisasi Masyarakat sipil di Aceh mengenai upaya pemberdayaan dan pemenuhan hak hak perempuan di Aceh. Sekaligus meneguhkan komitmen dan kerjasama multipihak dalam upaya pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak Perempuan di Aceh, termasuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendukung keterlibatan perempuan dalam proses perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Aceh.
Peserta workshop terdiri dari pimpinan dayah, tokoh ulama, tokoh masyarakat, APDESI, dan perwakilan masyarakat sipil. Workshop ini dipandu oleh Ketua PUSHAM USK Khairani Arifin yang juga anggota perkumpulan Flower Aceh.
(*HS)