Notification

×

Iklan ok

Tingkatkan Peran Karang Taruna, Dinas Sosial P3A Aceh Utara Gelar Bimtek

Rabu, 22 November 2023 | 21.54 WIB Last Updated 2023-11-22T14:54:59Z

Gemarnews.com, Lhoksukon – Berbicara Pemuda maka berbicara masa depan. Untuk bisa menyiapkan SDM unggul maka butuh pembinaan yang cukup. Oleh karenanya Pemerintah Aceh Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara melakukan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengurus karang taruna.

Kegiatan Bimbingan Teknis yang bertemakan “membentuk komitmen karang taruna dalam membenahi generasi muda dan masyarakat” yang diikuti oleh 40 Pengurus karang taruna kabupaten dan kecamatan di aceh utara, yang dilaksanakan di aula dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten aceh utara, Rabu, 22/11/2023.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara Fuad Mukhtar, S.Sos, M.S.M dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi ini mengatakan, peran serta karang taruna dalam pengembangan SDM untuk pembangunan di berbagai sektor di aceh utara sangat dibutuhkan.

Untuk pengembangan SDM unggul yang sudah dicanangkan, kita membutuhkan sinergi dengan banyak pihak, khususnya karang taruna. untuk itu kita berharap agar sinergi yang selama ini sudah terjalin bagus akan semakin bagus kedepannya dan kita bisa bersama-sama membangun aceh utara menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Fuad Mukhtar mengajak kepada pengurus pemuda karang taruna desa, geuchik, tuha peut , imum, dan masyarakat untuk saling bersinergi dan jalin kebersamaan dalam membangun desa, dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah agar bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Fuad Mukhtar meminta kepada seluruh pengurus karang taruna, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Sedangkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Bantuan dan Jaminan Sosial Cut Ernalita, S.Sos dalam sambutannya selaku pelaksana kegiatan menjelaskan, tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengurus karang taruna adalah untuk meningkatkan penataan manajemen organisasi karang taruna dan menumbuh kembangkan kader yang profesional, peningkatan program kegiatan, dan meningkatkan keahlian dan SDM kader generasi muda di kabupaten, kecamatan dan desa di aceh utara.

Cut Ernalita juga menjelaskan legalitas hukum terkait Karang Taruna sudah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Cut Ernalita berharap agar karang taruna yang merupakan organisasi sosial yang motor utamanya kaum muda agar menunjukkan perannya dengan melaksanakan pelayanan sosial demi mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di aceh utara.

Selain itu Cut Ernalita juga mengharapkan kepada pengurus dan anggota karang taruna baik karang taruna tingkat kabupaten, kecamatan dan gampong menjadi mitra positif pemerintah kabupaten aceh utara untuk suksesnya pelaksanaan program pembangunan.

Lakukan koordinasi yang baik dengan instasi terkait di pemerintahan kabupaten aceh utara agar pelaksanaan tugas karang taruna berjalan sesuai dengan koridor, kami di dinsos siap mendukung, ucap Cut Ernalita.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Aceh Utara, dalam hal ini Dinas Sosial P3A Aceh Utara yang telah membantu dan sangat peduli terhadap perkembangan karang taruna di Aceh Utara.

Sarjani juga menambahkan bahwa karang taruna siap menjadi garda terdepan membantu dan menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan suksesnya pembangunan, kedepan kami sangat berharap kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan dan gampong agar setiap kegiatan melibatkan kami karang taruna, baik musrenbang maupun kegiatan lainnya, harapnya.

sebenarnya banyak hal yang dapat dilakukan oleh karang taruna, mulai dari kegiatan sosial, menjaga ketentraman atau keamanan di desa, mendukung pemerintahan dalam segala kegiatan di desa, menegakkan hukum adat desa bersama imum meunasah, menyelesaikan sengketa antara pemuda di desa dalam kehidupan bermasyarakat, olahraga, ekonomi dan lainnya. ujar alumni teknik mesin universitas malikussaleh. (Red)
×
Berita Terbaru Update