Laporan: Fohan Muzakir
GEMARNEWS. COM, LHOKSEUMAWE - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Taufik Abdullah, S.Ag, MA, mengungkapkan ada sejumlah titik krusial tahapan pemilu di Kota Lhokseumawe. Dia mengingatkan perlu adanya pengawasan dari semua pihak terutama untuk menjaga kemurnian hasil pemungutan suara.
Taufik Abdullah menyebutkan, selain tahapan kampanye yang sedang berlangsung, ada tiga titik krusial lainnya yang membutuhkan perhatian lebih dari semua pihak, termasuk dari peserta Pemilu 2024.
Ketiga titik tersebut adalah soal pelibatan kepala desa (keuchik) dalam berbagai tahapan, isu politik yang mengotori demokrasi, serta netralitas penyelenggara.
“Kasus kampanye yang sedang berlangsung, sejauh ini berlangsung aman-aman saja. Tapi pengawas tetap harus bekerja keras agar beberapa potensi pelanggaran tidak terjadi, termasuk penggunaan fasilitas pemerintah dan rumah ibadah serta netralitas ASN,” ujar Taufik Abdullah, S.Ag, MA, ketika menjadi pemateri di hadapan pimpinan partai politik serta Panwascam di Lhokseumawe, Kamis (21/12/2023).
Menurutnya, modus politik uang sekarang semakin sulit terdeteksi karena sulitnya mengumpulkan bukti.
Taufik menyebutkan di sejumlah daerah, ada caleg yang membayar token listrik bagi pemilih dengan pola yang sulit diungkap.
“Tidak tanggung-tanggung, ada caleg yang menjanjikan token listrik selama setahun,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pelibatan keuchik dalam setiap tahapan kampanye bisa mempengaruhi hasil pemungutan suara karena pengaruh yang dimilikinya. Penyelenggara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS diingatkan jangan sampai dipengaruhi oleh keuchik untuk melakukan kecurangan berjamaah.
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, mengaku sudah mendengar isu adanya keuchik yang memberikan endors terhadap caleg tertentu.
“Tapi kebenaran informasi tersebut sedang kami telusuri. Harusnya ini tidak terjadi karena kami juga sudah memberikan imbauan sejak awal kepada keuchik,” kata Dedy Syahputra.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar, mengatakan berbagai masukan dari perwakilan partai politik sudah didata dan menjadi bahan kajian bagi Panwaslih dalam mendesain strategi pencegahan.