Gemarnews.com, Pidie Jaya - Gaya kepemimpinan otoriter yang penuh dengan drama, triks and intriks dan sarat conflict of interest dipertontonkan secara vulgar di RSUD Meuraxa yang notabanenya RS milik Pemerintah. Dampak dari kebijakan yang premature dan tidak mempertimbangkan dampak psikososial dan ekonomi terhadap 88 Tenaga Kontrak /Pegawai Non ASN yang di “berhentikan” termasuk didalamnya 37 Perawat yang merupakan nakes yang bernaung dibawah PPNI. Impact dari pemecatan ini sangat luas, diantaranya menambah angka pengangguran bahkan meningkatkan angka kemiskinan dikarenakan 88 orang Pegawai Non ASN dirumahkan, bahakan dapat merambat pada konflik sosial.
Banyak kejanggalan-kejanggalan dalam pemberhentian 88 orang tenaga kontrak RSUD Meuraxa di penghujung tahun 2023 ini. Kami mendapatkan informasi A1 bahwa ada tenaga kontrak yang dikeluarkan padahal nilai yang diberikan penguji tinggi dan memiliki kecakapan keahlian profesi dan juga memiliki attitude yang patut diancungi jempol. Diantara kejanggalan yang paling tidak bisa diterima akal sehat paska pemecatan adalah tanpa proses rekrutmen dan test langsung ada pengganti di posisi yang telah dipaksa untuk ditinggalkan.
Dalam hal ini kami mempunyai kewajiban untuk melakukan advokasi, dukungan moril dan solidaritas bersama terhadap sejawat yang diperlakukan semena-mena. Fakhrurrazi,S.ST.,M.Si yang merupakan salah seorang Ketua DPD PPNI di Prov. Aceh mengecam keras pemecatan yang dilakukan oleh manajemen RSUD Meuraxa, Harap Riza Mulyadi selaku Plt.Direktur RSUD Meuraxa mencabut Keputusan yang sudah terlanjur ditandatangani.
Ada apa dengan RSUD Meuraxa…??? Kami harap kepada DPRK Kota Banda Aceh Komisi terkait untuk melakukan investigasi mendalam, jangan sampai hanya karena ego sectoral dan konflik kepentingan para pejabat menggilas hajat hidup orang lain.