Notification

×

Iklan ok

Komisi Informasi Aceh, Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten Aceh Barat Daya

Rabu, 06 Desember 2023 | 23.09 WIB Last Updated 2023-12-06T16:09:22Z

Gemarnews.com , Blangpidie - Penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kategori Kabupaten/Kota Menuju Informatif dari Komisi Informasi (KI) Aceh diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh barat daya yang merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat., Rabu (6/12/2023)

Ketua KI Aceh Arman Fauzin menyerahkan penghargaan kepada Pj. Bupati Abdya Darmansah, S. Pd, M.M., di aula Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi Banda Aceh, dalam acara tersebut juga di hadir oleh para bupati/walikota se-Aceh, FORKOPIMDA Aceh, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat, Ketua dan Komisioner KI Aceh, BUMN/BUMD, Kepala SKPA, BAWASLU Aceh, KIP Aceh, BPS Aceh serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami, SE, M.Si, menyampaikan rasa terima kasih kepada KI Aceh atas kerja kerasnya dalam melakukan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh OPD Kabupaten/Kota se Aceh, dan Badan Publik Instansi Vertikal dan BUMD. Ia juga mengatakan bahwa UU Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal

"Sudah tidak layak sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka, 
saya berharap hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh lembaga publik khususnya di wilayah Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Abdya mengapresiasi kinerja Perangkat Daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa dirinya sangat berkomitmen dalam hal penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di setiap SKPK sebagai PPID pelaksana sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Alhamdulillah, capaian tahun 2023, Pemkab Abdya mengalami peningkatan dua tingkat kategori penilaian indeks KIP dari Nilai D menjadi Nilai B, Harus kita perhatikan secara seksama bahwa ke depan keterbukaan informasi bukan saja sebagai kewajiban Badan Publik, tetapi akan menjadi budaya dalam berbangsa dan bernegara, karena keterbukaan informasi publik adalah media dalam rangka mewujudkan peningkatan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat terhadap pemerintah. 

Karena pemerintahan demokrasi yang baik adalah pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat dan salah satu indikatornya agar publik percaya pada pemerintah adalah dengan menjadi lankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel" Lanjut Darmansah kembali.
×
Berita Terbaru Update