Notification

×

Iklan ok

Panwaslih Lhokseumawe dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang

Jumat, 08 Desember 2023 | 06.08 WIB Last Updated 2023-12-07T23:08:30Z

Laporan: Fohan Muzakir

GEMARNEWS.COM , LHOKSEUMAWE- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di zona terlarang seperti di jalan protokol, lembaga pendidikan, serta di lokasi perkantoran TNI/Polri, Kamis (7/12/2023).

Panwaslih mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk melakukan penertiban sendiri sebelumnya dilakukan tim penertiban yang terdiri dari berbagai unsur.
 
Penertiban atribut kampanye dilakukan di ruas Jalan Iskandar Muda. Tim penertiban dari Panwaslih bersama petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe membersihkan spanduk dan atribut lainnya yang terdapat di pagar kesatuan militer, termasuk di pagar Detasemen Polisi Militer (Denpom) Iskandar Muda/I Lhokseumawe. 

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyebutkan sebelum melakukan penertiban tersebut, pihaknya sudah menyurati partai politik agar menertibkan secara mandiri agar bisa langsung memindahkan ke tempat lain yang tidak melanggar dengan aturan.

“Kami berharap para calon atau partai politik bisa menertibkan secara mandiri agar APK tersebut bisa digunakan lagi,” ujar Dedy Syahputra kepada Gemarnews.com

Dedi menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 470/2023, Lapangan Jenderal Sudirman dan Lapangan Hiraq termasuk zona yang dilarang memasang alat peraga dan atribut kampanye. Demikian juga dengan Jalan Merdeka mulai dari Simpang Kutablang sampai KP3. 
Sedangkan di sepanjang Jalan Medan – Banda Aceh, daerah yang dilarang memasang alat peraga kampanye adalah Simpang Selat Malaka sampai depan Pemadam Kebakaran di Desa Uteunkot. 
 
Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih, Ayi Jufridar, mengingatkan para calon yang sudah telanjur memasang alat peraga kampanye di jalan protokol, untuk segera menertibkan sendiri sesuai surat yang yang sudah dikirimkan Panwaslih Kota Lhokseumawe. 

“Kami juga sudah menelepon beberapa caleg yang baliho dan spanduknya ada di jalan protokol,” ujar Ayi Jufridar.    

"Panwaslih Lhokseumawe juga mengingatkan caleg dan partai politik agar tidak memasang atribut kampanye di pohon. Sejumlah atribut kampanye yang digantungkan di pepohohan ikut dibersihkan Satpol PP, Kamis siang" pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update