Hal itu dikatakan Kapolres Pidie Imam Asfali. S.I.K, MH. dalam konferensi pers di Polres Pidie, Rabu, 6 Desember 2023.
Dikatakannya, tersangka HM bersama agen lainya dan kapten kapal itu bertujuan penyeludupan etnis Rohingya 194 orang dalam satu kapal kayu dan 147 orang dalam 1 kapallainya dengan memungut biaya Rp. 7 juta untuk anak-anak dan Rp.14 juta untuk orang dewasa Warga Rohingya dan disuludupkan ke perairan Aceh.
“Pada tanggal 8 November 2023, sekitar jam 4:00 wib, kapten kapal Zahangir bersama Husson Mukhtar dengan menggunakan dua kapal kayu, dan berpindah posisi ketika sudah melihat daratan Aceh dan kapal tersebut terdampar di Kuala Gampong Pasi Beurandeh kecamatan Batee, kabupaten Pidie,” katanya.
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan terdapat barang bukti 2 buah kapal kayu khas kapal Banglades, satu unit HP Merk GDL warna biru Dongker, dan tersangka tersebut terancam 15 Tahun Penjara.
“Tersangka terjerat pasal 120 ayat 1, dan ayat 2, undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2021 tentang keimigrasian dan pasal 55 ayat 1 ke satu KUHPidana, dengan Acan hukuman paling rendah 5 tahun dan paling banyak 15 tahun kurungan penjara dan denda paling sedikit Rp. 500 juta hingga paling banyak Rp.1,5 milar,” kata Kapolres Pidie.
Imam Asfali S.i.k juga menjelaskan pada saat pelayaran dari Corg bazar ke perairan andaman bangladesh kedua buah kapal tersebut tidak berjauhan jarak dari lainnya dan sekali-kali kapal digandeng berdekatan dan kapten kapal ZN dan HM masuk kedalam Kapal SB melihat kondisi imigran Etnis Rohingya dalam kapal tersebut, dan kembali lagi ke kapal dan terus berlayar lurus sesuai koordinat lurut ke perairan Aceh indonesia.
Namun kapten kapal ZN dan HM pada tengah malam pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 sebelum mendarat di pesisir pantai Gp. Blang Raya Kec. Muara Tiga Kab. pidie mereka telah berpindah ke Kapal SB yang membawa rombongan imigran gelap etnis rohingya sebanyak 194 orang.
Setelah kapal berlabuh di tepi pantai maka seluruh AGEN ZN, SB, HM dan 3 orang lainnya yang tidak diketahui tersebut ikut turun dari kapal dan melarikan diri ke arah hutan dan belum ditemukan hingga sekarang, sedangkan HM karena kondisi sudah tua dan tenaga untuk lari tidak sanggup maka saat dikejar pemuda setempat yang bersangkutan tertangkap dan dibawa kembali bersama dengan rombongan imigran etnis rohingya yang dikumpulkan di pinggir pantai.
Saat di amankan, HM berkamoflase sebagi rombongan imigran etnis rohingya yang terdampar, tetapi yang bersangkutan merupakan Jaringan Penyeludupan imigran gelap ke indonesia selanjutnya yang bersangkutan di bawa ke kantor Polisi Sat Reskrim Polres Pidie guna diamankan dan dimintai keterangan & penyidikan lehih lanjut.
Pihak polres pidie juga mengamankan 1 unit Kapal Kayu FB. HAJIAIYOB MOORF khas nelayan Bangladesh dengan panjang kapal 18 Meter dan lebar 4,8 Meter dan 1 unit Kapal Kayu FB. SEFA khas bangladesh dengan panjang kapal 18 Meter dan lebar 4,8 Meter, digunakan untuk penyelundupan manusia dari bangladesh ke perairan kab. pidie - indonesia, juga 1 unit handphone merk GDL warna biru dongker ( * )