Gemarnews.com , Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh berhasil melampaui target penerimaan tahun 2023 dengan mengumpulan penerimaan pajak sebesar Rp5,83 Triliun atau 104,37% dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar
Rp5,58 Triliun.5/12/2023.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin mengatakan kepada media ini Kinerja positif penerimaan pajak tersebut bersumber dari jenis pajak PPh Migas dan Non Migas, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB serta Pajak lainnya. Pencapaian penerimaan pajak tahun 2023 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,17% dari pencapaian penerimaan pajak pada tahun 2022.
Kinerja positif capai penerimaan pajak didukung oleh pertumbuhan positif penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) serta PBB dan BPHTB.
PPh mengalami pertumbuhan positif yaitu PPh 21 karena peningkatan jumlah pegawai dengan kegiatan ekonomi yang mulai pulih pasca pandemi covid 19. PPh 23 dengan peningkatan penghasilan wajib pajak dalam hal sewa, bunga, dan dividen serta PPh 25/29 Orang Pribadi dan Badan yang didorong oleh peningkatan kegiatan ekonomi wajib pajak di tahun berjalan
PBB dan BPHTB mengalami pertumbuhan positif didorong oleh adanya pembayaran PBB. Tuturnya.
perkebunan dan Migas di tahun berjalan.
Berdasarkan sektor usaha, capaian kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh bulan Januari sampai dengan Desember 2023 ditunjang oleh 7 sektor usaha dominan yakni Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (39,60%), Pertambangan dan
Penggalian (17,97%), Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (9,16%), Industri Pengolahan (8,59%), Aktivitas Keuangan dan Asuransi (6,83%), Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (6,30%) dan Konstruksi (3,26%), dengan total
kontribusi sebesar 91,70%.
Jika dilihat dari 7 sektor dominan terdapat beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan positif yaitu Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib, Sektor
Pertambangan dan Penggalian, Sektor Industri Pengolahan, Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi, dan Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan serta Sektor yang mengalami pertumbuhan negatif yaitu Sektor Konstruksi dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran;
Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.ungkapnya.
Selain Kanwil DJP Aceh, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Aceh juga berhasil menunjukkan kinerja positif dengan berhasil melampaui target penerimaan.
Secara rinci realisasi penerimaan pajak Januari s.d Desember 2023 dari
masing-masing KPP Pratama tersebut adalah sebagai berikut:
1.KPP Pratama Bireuen Rp362,49 Miliar (106,73%)
2.KPP Pratama Aceh Besar Rp459,48 Miliar (106,24%).
3.KPP Pratama Lhokseumawe Rp617,74 Miliar (104,72%).
4.KPP Pratama Langsa Rp674,85 Miliar (104,71%)
5.KPP Pratama Tapak Tuan Rp249,04 Miliar (104,56%).
6.KPP Pratama Subulussalam Rp340,52 (104,22%).
7.KPP Pratama Banda Aceh Rp1.686,48 Miliar (104,05%),
Dalam hal Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPh WP Badan dan Orang Pribadi Tahun 2023 di Kanwil DJP Aceh, capaian kinerja kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan PPh sebesar 101,92% dengan realisasi sampai dengan bulan Desember 2023 sebanyak 378.514
SPT Tahunan PPh. Rincian Realisasi penyampaian SPT Tahunan PPh per KPP adalah sebagai berikut: KPP Pratama Banda Aceh sebanyak 49.218 SPT, KPP Pratama Lhokseumawe sebanyak 40.782 SPT, KPP Pratama Meulaboh sebanyak 44.278 SPT, KPP Pratama Bireuen sebanyak 52.617 SPT, KPP Pratama Langsa sebanyak 59.472 SPT, KPP
Pratama Tapak Tuan sebanyak 36.662 SPT, KPP Pratama Subulussalam sebanyak 34.031 SPT dan KPP Pratama Aceh Besar sebanyak 61.454 SPT.pungkasnya