Teks Foto: Ilustrasi.
Gemarnews.com.Aceh Timur- Masyarakat desa Payah Laman meminta pihak Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur, dan Polres Aceh timur agar segera mengusut dugaan pertanggungjawaban Ramli selaku Keuchik (kepala desa) Paya Laman kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, yang diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi keuangan dana untuk pembangunan Desa yang berjumlah Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah), Minggu, (21/1/2024).
Berikut 4 Item proyek Desa Paya Laman Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur tahun 2023 yang di kerjakan oleh Keuchik Ramli dan sampai skrng ini belum selesai di kerjakan,diantaranya, 1.rehab Meunasah,2. pengerasan jalan,3. pembuatan Parit, dan terakhir Talut yang kesemua proyek desa tersebut seharusnya sudah selesai dikerjakan sebelum memasuki tahun 2024, tetapi kenyataannya sampai sekarang ke 4 Item proyek desa tersebut belum ada satupun diselesaikan alias mangkrak.
Menurut keterangan dari perangkat desa yang menjabat sebagai Tuha peut, Saifuddin mengatakan kepada awak media, Ia selaku perangkat desa tidak pernah diberitahu tentang berapa jumlah dana yang akan digunakan untuk pembangun didesanya, Ia memaparkan disetiap proyek pembangunan desa yang dibuat oleh Keuchik Ramli tidak ada mencantumkan papan pemberitahuan (plang proyek) tentang anggaran dana dari mana dan kapan proyek tersebut selesai dikerjakan tidak ada pemberitahuan sama sekali."papar Saifuddin
lanjut Saifuddin menjelaskan, selama Saifuddin menjabat sebagai Tuha peut desa Paya Laman, Ia menerangkan bahwa selama ini Ramli Keuchik (kepala desa) Paya Laman tidak pernah transparan dalam pemberitahuan kepada saya selaku perangkat desa dan masyarakat desa Paya Laman berapa jumlah dana desa yang diberikan Pemerintah untuk pembangunan didesanya tersebut." ungkap Saifuddin.
Saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penyelewengan dana untuk pembangunan desa Paya Laman, Ismail salah seorang warga Gampong (desa) Paya Laman Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, dan beliau sekaligus mewakili masyarakat juga menyatakan bahwa
Kami seluruh masyarakat desa Paya Laman sangat kecewa atas kinerja Ramli Keuchik (kepala desa) Paya Laman selama Ia menjabat, Keuchik Ramli selalu tidak mengikut sertakan masyarakat dalam setiap ada proyek desa, dan masyarakat juga tidak pernah diajak musyawarah tentang masalah pembangunan desa.
Masyarakat merasa kalau Keuchik Ramli menggunakan dana desa untuk pengerjaan proyek pembangunan atas kepentingan pribadi bukan berdasarkan hasil dari keputusan musyawarah dengan masyarakat desa Paya Laman."ujar Ismail
Jafaruddin warga desa Paya Laman mewakili masyarakat desa Paya Laman kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, meminta dengan hormat serta berharap kepada pihak penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan dan meminta pertanggungjawabannya Keuchik (kepala desa) yang bernama Ramli."ujar Jafaruddin.
Masih lanjut Jafaraddin,Terkait pengelolaan dana pembangunan desa yang diduga telah di selewengkan oleh Keuchik Ramli yang berjumlah 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) tersebut, dan sampai saat ini ke 4 Item proyek desa tersebut belum ada satupun yang selesai di kerjakan."kata Jafaruddin.
Sementara saat awak media mengkonfirmasi Keuchik paya laman Ramli membantah hal tersebut.
Ramli mengatakan terkait dana desa bukan Rp 600.000.000,(enam ratus juta), melainkan sekitar kurang lebih Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), dan dana tersebut bukan hanya untuk pembangunan fisik saja melainkan untuk bansos dan untuk kepentingan masyarakat yang lainnya."terang Keuchik Ramli
Masih Lanjutnya Ramli, setiap item kegiatan saya selalu koordinasi dengan tuha peet dan masyarakat Gampong (desa),.
Masih lanjut Ramli, semalam kita juga duduk dengan perangkat desa dan permasalahan tersebut sudah aman. intinya kegiatan pembangunan tersebut masih berlanjut sesuai rap dengan bertahap dan Ramli juga mengatakan jika 4 Item proyek tersebut tidak kunjung selesai "saya selaku Keuchik Paya Laman siap untuk menerima resiko apapun."pungkas Ramli.(DN)