Gemarnews.com , Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT), H. Isnurul Syamsul Arif, SH, MHum dan beberapa Hakim Tinggi melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Aceh pada Selasa 9 Januari 2023 di Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kota Banda Aceh.9/1/2024.
Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat didampingi para kepala bidang menyambut dengan ramah kehadiran Tim PT BNA yang langsung dipimpin oleh KPT. “Kami ke sini dalam rangka kunjungan balasan atas kehadiran Bapak Ka BNN Aceh ke kantor kami, sekaligus untuk tukar pikiran sehubungan dengan semakin meningkatnya hukuman mati dan hukuman seumur hidup yang kami putuskan terkait perkara-perkara penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
Selama tahun 2023, PT BNA telah menjatuhkan hukuman mati kepada 26 orang terdakwa dan hukuman seumur hidup sebanyak 7 orang terdakwa. Semua ini terkait dengan kegiatan penyalahgunaan narkoba di Aceh. Hemat saya, ini hal yang mesti kita pikirkan solusi dan aksinya agar kasus narkoba bisa berkurang di Aceh”, ajak Dr Suharjono.
Brigjen Pol Rudy Ahmad merespon ajakan Ketua Pengadilan Tinggi dengan menjelaskan upaya-upaya telah dilakukan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Aceh. “Akhir-akhir ini selain masalah penanaman dan peredaran ganja ke luar Aceh, masalah masuk dan peredaran narkoba di Aceh pun makin marak.
Idealnya memang untuk penanganan narkoba ini harus melibatkan banyak pihak mulai dari upaya pencegahan hingga penegakan hukum. Karenanya, penanganan sektor ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan Pendidikan penting dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba. Papar Ka BNN Aceh sambil memperlihatkan beberapa jenis pohon ganja kepada Ketua Pengadilan Tinggi, yang juga disaksikan oleh WKPT dan Hakim Tinggi.