Notification

×

Iklan ok

Aturan Minum Obat di Saat Bulan Ramdhan

Jumat, 08 Maret 2024 | 16.13 WIB Last Updated 2024-03-08T09:13:52Z

GEMARNEWS.COM ,ARTIKEL - Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat dinanti-nantikan oleh umat muslim di seluruh dunia, karena bulan ini adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Maka setiap muslim akan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

 Puasa di bulan Ramadhan adalah wajib bagi mereka yang sehat, sehat badan dan sehat pikiran. Lalu bagaimana dengan orang yang sedang minum obat rutin karena kondisi kesehatannya tetapi dia ingin berpuasa? .

Seperti yang kita ketahui aturan minum obat itu bermacam-macam, mulai satu kali sehari, dua kali sehari bahkan ada yang sampai empat kali sehari, sementara selama berpuasa kita tidak diperbolehkan makan dan minum selama kurang lebih 14 jam. Artinya jadwal minum obat pun harus berubah jika mereka ingin tetap berpuasa.

Perubahan jadwal minum obat akan dapat mempengaruhi kinerja obat dalam tubuh dan juga mempengaruhi efek terapi. Oleh karena itu kita tidak boleh merubah jadwal minum obat secara sembarangan jika ingin mencapai hasil terapi yang baik.

Berikut adalah beberapa tips dari dr. Natalina representative Officer dari KPJ Healthcare Aceh mengenai aturan minum obat selama bulan Ramadhan.

Untuk obat yang diminum satu kali sehari dapat diminum saat sahur atau saat berbuka puasa. Obat yang diminum dua kali sehari dapat diminum saat sahur dan saat berbuka puasa, ketentuan ini tidak jauh berbeda dari ketentuan minum obat pada hari biasa.

Untuk Obat yang diminum tiga atau empat kali sehari disarankan untuk konsultasi terlebih dahulu kepada dokter. Bisa saja dokter mengganti obat sejenis yang bisa diminum satu kali atau dua kali sehari. Jika tetap harus diminum tiga kali sehari maka obat tersebut dapat diminum dengan selang waktu 5 (lima) jam yaitu saat sahur, saat berbuka dan tengah malam sekitar jam 11 malam.

Pada saat puasa untuk obat yang harus diminum sebelum makan, dapat diminum 30 menit sebelum makan sahur atau 30 menit sebelum makan saat berbuka puasa. Saat tengah malam, minumlah obat dengan didahului makan makanan ringan seperti kue-kue atau roti.

Hal ini perlu diketahui oleh masyarakat dalam mengatur pola penggunaan obat saat berpuasa agar tidak menganggu terapi yang dijalani.

Perlu diketahui juga tidak semua penggunaan obat-obatan dapat membatalkan puasa kerena ada beberapa jenis obat yang tidak masuk melalui mulut dan saluran cerna.

Para ahli medis dan ahli agama sepakat bahwa beberapa sedian obat tidak membatalkan puasa, antara lain: obat tetes mata dan tetes telinga, salep/krim, plester atau koyo, pemberian gas oksigen dalam anestesi, obat-obat suntik (suntikan di otot, bawah kulit, atau ke pembuluh darah), dan obat kumur selama tidak ditelan.

Jadi jika kita tetap harus menjalani terapi saat bulan puasa dengan minum obat-obatan, jangan lupa untuk mengkonsultasikan jadwal minum obat dengan dokter.

Penulis : Julian Sabri, 
(Digital marketing KPJ HealthCare Aceh)
×
Berita Terbaru Update