Gemarnews.com, Lhoksukon - Lima kamar atau barak santri di dayah Ashabul Yamin Gampong Tumpok Mesjid Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara terbakar pada Senin (18/3/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, S.H menyampaikan Pimpinan Dayah yang mengalami musibah itu ialah Tgk H Abu Bakar atau lebih dikenal dengan Abon Buni.
"Menurut informasi yang kami terima, santri setempat melihat kobaran api muncul dari salah satu kamar, saat itu kamar kosong ditinggal santri pulang ke kampung halamannya," ujar Ipda Marzuki.
Ia menyampaikan mengetahui terjadinya kebakaran pihak dayah menghubungi Polsek Paya Bakong kemudian Polsek menghubungi damkar untuk datang ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 11.00 WIB.
"Dugaan sementara kebakaran diakibatkan korsleting listrik," pungkasnya,(Red).