Gemarnews.com , Banda Aceh - Doktor Taqwaddin disepakati sebagai Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh.4/3/2024.
Rapat diselenggarakan secara khusus untuk menindak lanjuti surat nomor 017-A/ICMI-4/02/2024 perihal Arahan MPP ICMI terhadap Kepengurusan MPW ICMI Orwil Aceh.
Dalam rapat tersebut Ketua ICMI Orwil Aceh, Prof Dr Ir Samsul Rizal menyetujui dengan iklas dan meminta kepada peserta rapat memilih pengganti beliau untuk melanjutkan kepengurusan masa sisa, dikarenakan kesibukan serta agar tidak menimbulkan miskomunikasi dalam kepengurusan kedepan.
Rapat pimpinan dengan agenda khusus tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Maret 2024 Pukul 16.30 sd 18.00 WIB di Kantor ICMI Gedung Baperis Aceh. Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Pengurus Pusat ICMI Professor Teuku Abdullah Sani, Professor Apridar Ketua Dewan Pakar Orwil Aceh, Professor Sofyan Sekretaris Dewan Pakar Orwil Aceh, Doktor Azwar Umri Sekretaris Dewan Penasehat Orwil Aceh, Para Wakil Ketua, Sekretaris Umum Professor Rajuddin dan para Wakil Sekretaris Umum serta Para Wakil Bendahara.
Rapat pleno tersebut berlangsung dengan penuh kekeluargaan.
Rapat yang juga di hadiri langsung oleh Ketua ICMI Orwil Aceh Professor Samsul Rizal.
Prof Samsul meminta pengurus untuk memilih pengganti beliau, dikarenakan beliau memiliki kesibukan sehingga kurang aktif dalam beberapa waktu lalu. Untuk tidak terjadi miskomunikasi, beliau legowo dan menyetujui untuk memilih pengganti lokomotif organisasi para cendikiawan Aceh tersebut.
Peserta rapat menetapkan secara aklamasi Dr Taqwaddin sebagai punggawa ICMI Orwil Aceh untuk masa sisa kepemimpinan Samsul Rizal tersebut.
Dengan penuh kekeluargaan, rapat yang berlangsung singkat tersebut meminta Taqwaddin agar besedia untuk melanjutkan sisa waktu dua tahun enam bulan kedepan sebelum dilakukan Musyawarah Wilayah (Muswil).
Taqwaddin dalam sambutan singkat menyatakan siap meneruskan roda organisasi ICMI Aceh yang selama ini agak melambat dan kurang dinamis.
"Saya dengan penuh haru menerima kepercayaan dari bapak ibu pengurus serta dewan pakar dan penasehat untuk melanjutkan roda organisasi yang kita cintai ini. Mohon doa dan dukungannya", ungkap Taqwaddin, Akademisi FH USK yang juga Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi di Banda Aceh.