GEMARNEWS.COM ,KUTACANE - Ketua DPD PAN Aceh Tenggara H.Rasid Efendi.ST.MAP mengatakan kepada media ini bahwa PAN menerima pendaftaran bagi siapa saja yang berniat untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara priode 2024-2029. 23/4/2024.
"Siapa saja boleh mendaftarkan diri, Akan tetapi tentu saja harus memenuhi syarat, baik syarat yang ditetapkan oleh Undang-undang maupun syarat dalam peraturan organisasi PAN," kata H.Rasid Efendi.ST.MAP kepada wartawan, ketua DPD Partai PAN juga mengatakan bahwa bagi yang berminat dapat mengambil formulir pendaftaran dan memenuhi syarat administrasi yang di tentukan.
"Formulir dapat diambil di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Aceh Tenggara, di jalan terminal terpadu desa Kuta rih kecamatan babussalam kabupaten Aceh Tenggara, dan juga harus memenuhi syarat administrasi lainnya ungkap H.Rasid Efendi.ST.MAP.
"Ini sesuai dengan Arahan DPP PAN, dan terbuka baik bagi kader PAN maupun yang bukan kader PAN, dan bisa saja mencalonkan diri sebagai salah satu calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara, yang memenuhi syarat akan kita kirimkan ke DPP untuk di survey dan diputuskan oleh DPP," sambungnya.
Ketua DPD partai PAN H.Rasid Efendi.ST.MAP saya dan seluruh anggota partai PAN membuka pintu partai selebarnya, yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara, siapa saja yang mencalonkan diri dari partai PAN adalah Putra terbaik dan mampu memimpin Aceh Tenggara maju untuk kedepannya ungkap Ketua DPD PAN Aceh Tenggara H.Rasid Efendi.ST.MAP kepada media Gemarnews.com.
Penulis : Sutra Efendi